PDIP Tanggapi Gugatan Pencalonan Gibran yang Ditolak: Hormati Putusan, Bukan Hakim

JurnalPatroliNews – Jakarta – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengakui bahwa gugatan mereka terhadap pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) di Pemilu 2024 tidak diterima oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Meski demikian, tim hukum PDIP mengungkapkan rasa hormatnya terhadap putusan tersebut, meski mereka tidak sepenuhnya menghormati hakim yang mengeluarkan keputusan itu.

Ketua tim hukum PDIP, Gayus Lumbuun, menyatakan, “Kami menghormati putusan pengadilan, bukan hakimnya. Veritate habetur (keputusan hakim harus dianggap benar),” ujarnya dalam konferensi pers di DPP PDIP, Jakarta Pusat, Jumat (25/10).

Gayus menjelaskan bahwa penghormatan ini merupakan bagian dari komitmen mereka terhadap sistem hukum. Ia menggarisbawahi pentingnya menghormati lembaga pengadilan, walaupun keputusan yang diambil tidak sesuai harapan.

Sebagai contoh, ia menyebutkan kasus Ronald Tannur yang dibebaskan oleh tiga hakim di Pengadilan Negeri Surabaya, namun kemudian hakim-hakim tersebut ditahan karena dugaan suap.

“Bahkan ada putusan yang sangat menyimpang pun kami hormati. Namun, jika keputusan itu dirasa tidak adil, jalur hukum masih terbuka, termasuk kasasi,” lanjut Gayus.

Terkait langkah selanjutnya, Gayus menyatakan bahwa tim hukum PDIP akan menunggu arahan dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

“Jika ketua umum memerintahkan kami untuk mengambil langkah selanjutnya, kami akan melaksanakan apa yang diinstruksikan,” jelasnya.

Gugatan yang ditolak tersebut terdaftar di PTUN Jakarta dengan nomor 133/G/TF/2024/PTUN.JKT dan diumumkan tidak dapat diterima pada Kamis (24/10).

Dalam gugatan tersebut, PDIP sebagai penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri, sedangkan pihak tergugat adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Gibran Rakabuming Raka dan Prabowo Subianto juga terlibat sebagai pihak intervensi.

Pencalonan Gibran dianggap melanggar prosedur administrasi, namun kini Gibran dan Prabowo telah dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI pada 20 Oktober lalu di Gedung MPR RI, Jakarta.

Komentar