Suyus Windayana selanjutnya menuturkan, aset yang dinilai dalam penghargaan ini bukan hanya mencakup aset BMN di pusat tetapi juga di seluruh satuan kerja hingga daerah. Salah satu unsur penilaiannya adalah bagaimana aset tersebut tidak ada yang idle, sehingga dapat mempengaruhi peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Saya berharap aset ini meskipun ada yang masih belum dimanfaatkan tapi tahun depan apabila tidak dimanfaatkan akan kita masukkan, misalnya ke Bank Tanah atau diberikan ke pihak lain supaya tidak jadi telantar,” tambah Suyus Windayana.
Terkait penghargaan atas kategori Kualitas Pelaporan BMN, Sekjen Kementerian ATR/BPN menerangkan bahwa pelaporan yang dilakukan Kementerian ATR/BPN sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Artinya laporan hasil pemeriksaan sudah kita tindak lanjut dan ini berkat kerja sama Setjen dan Itjen yang terus memonitor tindak lanjut dari pelaksanaan temuan tersebut. Kemarin pun kita melakukan rapat khusus untuk menindaklanjuti bagaimana sisa temuan itu untuk diselesaikan,” ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro Keuangan dan BMN Kementerian ATR/BPN, Agust Yulian menjelaskan latar belakang didapatkannya penghargaan ini. Pertama terkait dengan utilisasi BMN, yakni pemanfaatan dan penggunaan BMN di Kementerian ATR/BPN.
“Artinya jumlah BMN yang kita gunakan semakin banyak, yang nganggur juga semakin sedikit, PNBP dari BMN juga semakin besar dibandingkan target yang ditetapkan, kemudian coverage asuransi juga semakin luas, sehingga kita bisa memberikan perlindungan yang cukup untuk BMN kita,” jelasnya.
“Sedangkan untuk kualitas pelaporan ini terkait dengan ketaatan kita terhadap pelaporan BMN. Jumlah temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan, red) atas BMN juga semakin sedikit, kemudian tindak lanjut atas temuan BPK juga semakin efektif, dan yang jelas ini perencanaan kebutuhan BMN kualitasnya semakin tinggi,” pungkas Kepala Biro Keuangan dan BMN Kementerian ATR/BPN. (LS/FA)
Komentar