Premanisme di Kemang: Mahfud MD Minta Polisi Segera Tindak Pelaku

JurnalPatroliNews – Jakarta – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, menanggapi insiden pembubaran paksa diskusi yang diselenggarakan oleh Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (28/9).

Mahfud meminta aparat kepolisian segera menindak tegas pihak yang bertanggung jawab atas pembubaran tersebut.

Mahfud menegaskan bahwa aparat harus cepat bertindak karena bukti visual dari insiden tersebut sudah jelas. “Ya, aparat seharusnya bertindak. Karena gambarnya ada, polisinya juga ada, tinggal ditanya siapa ini,” ujar Mahfud kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (29/9).

Ia menambahkan bahwa proses identifikasi pelaku bisa dilakukan dengan cepat karena wajah para pelaku terekam dalam video yang beredar di media sosial.

Diskusi yang diadakan oleh Forum Tanah Air itu rencananya menghadirkan sejumlah tokoh nasional, seperti Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun dan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin. Namun, acara tersebut dibubarkan paksa oleh sekelompok orang tak dikenal sebelum diskusi dimulai.

Sekelompok orang tersebut tidak hanya membubarkan acara secara kasar, tetapi juga merusak sejumlah properti yang digunakan dalam diskusi, termasuk banner dan proyektor di atas mimbar.

Aksi premanisme ini menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat yang mengecam pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat.

Mahfud MD menekankan pentingnya perlindungan terhadap hak kebebasan berpendapat dalam demokrasi. Ia berharap polisi segera menangkap pelaku dan mengusut tuntas insiden ini agar kejadian serupa tidak terulang. “Kebebasan berpendapat adalah bagian dari hak konstitusional yang harus dijaga,” tegas Mahfud.

Komentar