Kemendagri Tingkatkan Kompetensi SDM Daerah untuk Percepatan Penurunan AKI

Sementara itu, Kepala BPSDM Kemendagri, Sugeng Hariyono, menambahkan bahwa Kemendagri memiliki peran strategis dalam membina pemerintah daerah melalui fasilitasi teknis dan peningkatan kompetensi SDM.

“Perencanaan yang baik memerlukan SDM yang mumpuni. Oleh karena itu, kami memastikan bahwa aparatur daerah mendapatkan pelatihan yang tepat agar dapat menyusun kebijakan kesehatan reproduksi yang lebih efektif,” ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, UNFPA Representative Indonesia, Hassan Mohtashami, turut mengapresiasi kerja sama Ditjen Bina Bangda dan BPSDM Kemendagri dalam upaya ini.

“Peningkatan kapasitas SDM melalui P2-PDN dan pelatihan teknis akan membantu memperkuat perencanaan dan penganggaran kesehatan reproduksi hingga tingkat desa,” ucapnya.

Ia juga menekankan bahwa pelatihan dan P2-PDN dapat menyasar isu strategis lainnya seperti kesehatan reproduksi, kekerasan berbasis gender, serta kesehatan ibu dan anak.

Komentar