Pemerintah Prabowo Siapkan Insentif untuk Cegah PHK di Sektor Padat Karya

JurnalPatroliNews – Jakarta – Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menyiapkan langkah strategis untuk menghindari potensi PHK massal, terutama di sektor-sektor padat karya yang banyak menyerap tenaga kerja.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa pemerintah akan memberikan insentif berupa kredit investasi untuk Cegah PHK membantu perusahaan-perusahaan sektor padat karya melakukan restrukturisasi mesin dan peralatan produksi mereka.

Menurut Airlangga, insentif tersebut dirancang untuk mendorong perusahaan membeli mesin yang lebih efisien dalam hal penggunaan energi dan mampu meningkatkan produktivitas. “Insentif itu dalam proses.

Salah satu yang kita persiapkan adalah untuk restrukturisasi permesinan, terutama terkait dengan kredit investasi,” kata Airlangga, Rabu (6/11/2024).

Dengan insentif ini, diharapkan perusahaan bisa beroperasi dengan lebih efisien, menekan biaya produksi, dan meningkatkan daya saing di pasar global.

Airlangga menjelaskan bahwa langkah ini penting untuk Cegah PHK di sektor padat karya, yang dikenal sebagai penyumbang utama dalam menciptakan banyak pekerjaan di Indonesia.

“Sektor-sektor ini diharapkan dengan adanya insentif kredit investasi bisa membeli mesin yang lebih efisien, yang nantinya dapat menghasilkan output lebih besar per unit dan lebih hemat energi,” tambahnya.

Pemberian insentif kredit investasi ini juga dimaksudkan untuk memastikan bahwa sektor-sektor padat karya tetap bisa beroperasi secara kompetitif, meskipun menghadapi tantangan seperti meningkatnya biaya dan tekanan pasar.

Pemerintah berkomitmen untuk mencegah PHK dengan memastikan sektor ini tetap bisa berkembang meski dalam kondisi ekonomi yang tidak menentu.

Airlangga memperkirakan bahwa insentif tersebut akan siap diluncurkan dalam waktu 1 hingga 2 bulan ke depan.

Selain itu, ia menegaskan bahwa pemerintah akan membedakan antara investasi yang padat modal dan padat karya, untuk memastikan kebijakan yang diterapkan sesuai dengan kebutuhan masing-masing sektor. “Tentu investasi kita akan bedakan antara yang padat modal dan yang padat karya,” ujar Airlangga.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat memperkuat sektor-sektor yang menyerap banyak tenaga kerja, menjaga kestabilan ekonomi, serta mencegah gelombang PHK yang dapat merugikan perekonomian dan masyarakat.

Komentar