Pemerintah Tegaskan Tak Ada Istilah Kantor Lockdown

JurnalPatroliNews Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo memastikan tidak ada penutupan atau lockdown kantor-kantor instansi pemerintahan.

“Enggak ada istilah kantor itu tutup, lockdown. Enggak ada, karena pelayanan masyarakat jalan,” kata Tjahjo dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (18/6).

Wacana lockdown di kantor-kantor kementerian sempat mencuat. Wacana ini berkembang akibat dampak lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi beberapa hari terakhir.

Tjahjo menegaskan, pihaknya tetap berpedoman pada Surat Edaran Nomor 67 Tahun 2020 yang mengatur bahwa 75 persen pegawai bekerja dari rumah atau work from home (WFH) untuk instansi atau kantor pemerintahan di zona merah.

Namun, politikus PDI-Perjuangan itu menyerahkan kembali ketentuan skema WFH kepada masing-masing pemerintah daerah atau instansi.

“Tiap-tiap kementerian, pemda di zona merah di daerah sebagaimana Satgas, itu kementerian bisa 50 persen di kantor, atau 50 persen di rumah. 75 persen di kantor, 25 persen kerja di rumah,” ungkapnya.

Tjahjo sebelumnya juga telah mengklarifikasi ucapannya soal lockdown seluruh kantor kementerian/lembaga pemerintah. Dia menyatakan tidak ada pembahasan soal opsi penutupan seluruh kantor kementerian yang berpusat di Jakarta.

Pihaknya tetap berpedoman pada Surat Edaran PAN-RB Nomor 67 Tahun 2020 yang mengatur 75 persen pegawai dapat bekerja di kantor atau Work from Office di wilayah yang rendah risiko covid-19.

Wacana lockdown seluruh kementerian sempat mencuat imbas lonjakan kasus covid-19 belakangan ini. Tjahjo ketika ditanya opsi lockdown itu, kemarin, sempat mengatakan rencana lockdown berawal dari usulan sejumlah kementerian/lembaga usai temuan kasus positif covid-19.

Komentar