Penggunaan Jet Pribadi, Kaesang Laporkan ke KPK, Jokowi Berpotensi Diklarifikasi

JurnalPatroliNews – Jakarta – KPK telah menerima laporan dari Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Jokowi, terkait penggunaan jet pribadi saat perjalanannya ke Amerika Serikat.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengungkapkan bahwa Kaesang melaporkan kejadian tersebut secara inisiatif, dengan mengisi formulir pelaporan gratifikasi secara manual.

“Dalam formulir tersebut, Kaesang melapor sebagai anak dari penyelenggara negara,” ujar Pahala kepada wartawan, Selasa (17/9).

Saat ditanya apakah KPK juga akan memanggil Presiden Jokowi untuk klarifikasi terkait laporan ini, Pahala tidak menutup kemungkinan.

Namun, ia menyebutkan bahwa KPK akan mendalami laporan ini terlebih dahulu sebelum memutuskan langkah selanjutnya.

“Ya, ada kemungkinan klarifikasi Jokowi, tapi kita lihat nanti. Belum tentu iya atau tidak, kita tidak mau spekulasi,” jelas Pahala.

Kaesang Mengaku Hanya Menumpang

Kaesang sendiri telah memberikan klarifikasi terkait penggunaan jet pribadi tersebut. Menurutnya, pesawat tersebut bukan miliknya, melainkan milik temannya, dan dia hanya menumpang.

“Sebagai warga negara yang baik, saya datang ke KPK secara inisiatif untuk mengklarifikasi perjalanan saya ke Amerika Serikat pada 18 Agustus dengan menumpang jet pribadi teman saya,” ungkap Kaesang di Gedung ACLC KPK, Jakarta.

Meski Kaesang tidak menyebutkan siapa temannya yang dimaksud, KPK kemudian mengungkapkan bahwa inisial teman tersebut adalah Y. Kaesang melakukan perjalanan bersama istrinya, Erina Gudono, kakak iparnya Nadya Gudono, dan seorang stafnya. Tarif satu penumpang untuk perjalanan tersebut dilaporkan mencapai Rp 90 juta sekali jalan.

Komentar