Nasional

Persatuan dalam Kebhinnekaan dan Moderasi Beragama Jadi Isu Utama BPIP RI dalam Dialog Kebangsaan Antar Umat Beragama

Avatar
×

Persatuan dalam Kebhinnekaan dan Moderasi Beragama Jadi Isu Utama BPIP RI dalam Dialog Kebangsaan Antar Umat Beragama

Sebarkan artikel ini
Persatuan dalam Kebhinnekaan dan Moderasi Beragama Jadi Isu Utama BPIP RI dalam Dialog Kebangsaan Antar Umat Beragama

JurnalPatroliNews – YOGYAKARTA – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menggelar dialog Kebangsaan antar umat beragama bertema Pembangunan Narasi Persatuan dalam Kebhinekaan dan Moderasi Beragama antar Tokoh Agama se-Indonesia. Acara yang bertempat di Hotel Royal Ambarrukmo Yogyakarta ini dihadiri oleh kalangan akademisi dan ormas keagamaan se-Indonesia, mulai dari PBNU, PP Muhammadiyah, PGI, KWI, PHDI, Matakin, Permabudhi, Al Wasliyah, Al Khairaat, Persis, MUI, FKUB, dan organisasi masyarakat lainnya, rabu (30/3).

Dalam sambutannya, Prof. Yudian menjelaskan pentingnya sosialisas Salam Pancasila sebagai salam Kebangsaan yang menjadi tugas dan fungsi BPIP dalam membangun harmoni antar umat beragama di Indonesia. Ia mengatakan bahwa Sejarah dan latar belakang Salam Pancasila diadopsi dari Salam Merdeka Bung Karno yang dikumandangkannya pada awal kemerdekaan.

JPN - advertising column


Example 300x600
JPN - advertising column

“Salam ini sejatinya dikenalkan Presiden pertama RI Sukarno pada 1945. Bung Karno bilang kita ini kemajemukannya berlapis-lapis. Supaya tidak repot dengan hal-hal sensitif, maka perlu ada salam pemersatu kebangsaan”, ungkap Prof. Yudian mengutip pernyataan Bung Karno.

Oleh karena itu, dicarilah salam yang bisa merangkum semua yang tidak menimbulkan perbedaan. Karena itu, Bung Karno mengusulkan salam merdeka yang bentuk gerakannya seperti Salam Pancasila sekarang ini.

“Karena itu, oleh Ibu Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Dewan Pengarah BPIP, salam merdeka Bung Karno diadopsi menjadi salam Pancasila”, tambahnya.

Bentuk gerakannya yaitu mengangkat tangan kanan lima jari di atas pundak sedikit. Ini maksudnya adalah mengamalkan kelima sila Pancasila dan harus ditanggung dan menjadi kewajiban bersama-sama rakyat Indonesia.