Pj. Wali Kota Bekasi Hadiri Rakornas Netralitas ASN dalam Pemilihan Serentak 2024

JurnalPatroliNews – Jakarta – Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kesiapan Kepala Daerah dalam menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilihan Serentak 2024.

Acara ini digelar di Aula Ecovention Ancol pada Selasa (17/09) dan dihadiri oleh kepala daerah se-Indonesia serta unsur Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di setiap Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

Rakornas ini diselenggarakan oleh Bawaslu RI bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PAN-RB, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Tujuannya adalah memberikan arahan dan aksi nyata bagi kepala daerah agar memastikan ASN bersikap netral selama Pemilihan Serentak 2024.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menegaskan bahwa dengan penetapan calon kepala daerah pada 22 September, penting bagi Bawaslu dan kepala daerah untuk bekerja keras menjaga netralitas ASN.

“Kami harus berpikir dan bekerja keras agar netralitas ASN tetap terjaga. Koordinasi antara pemerintah daerah dan penyelenggara pemilu sangat diperlukan,” tegas Rahmat.

Arahan dari Narasumber

Rakornas menghadirkan beberapa narasumber penting, di antaranya:

  1. Dr. Puadi, S.Pd., M.M. – Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu RI
  2. Dr. Suhajar Diantoro, M.Si – Wakil Rektor IPDN
  3. Drs. Haryomo Dwi Putranto, M.Hum – Plt. Kepala BKN
  4. Aba Subagja, S.Sos., M.Ap. – Plt. Deputi Bidang SDM Kementerian PAN-RB
  5. Kombes Pol. Burkan Rudi Satria, S.IK – Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Polri

Para narasumber menyampaikan pesan penting, antara lain:

  • ASN wajib menjaga netralitas selama pemilihan dan mematuhi aturan yang melarang mereka berpartisipasi dalam kampanye.
  • Pejabat daerah, ASN, TNI, dan Polri dilarang melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon.
  • Bawaslu di setiap daerah harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan ASN memahami dan menjalankan profesionalitas mereka.
  • BKN menyediakan aplikasi khusus untuk melaporkan dugaan pelanggaran netralitas ASN.
  • Perlindungan bagi ASN yang melapor terkait pelanggaran dijamin sesuai Undang-Undang ASN.

Komitmen Pj. Wali Kota Bekasi

Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad, menyatakan komitmennya untuk mendukung penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2024 yang jujur, adil, dan bebas dari tekanan.

Dia menegaskan pentingnya netralitas ASN dalam menciptakan demokrasi yang sehat.

“Pemilihan Kepala Daerah adalah pesta demokrasi yang harus berlangsung kondusif. ASN harus tegak lurus, tidak boleh berkampanye atau mempengaruhi pemilih.

Mereka harus fokus pada pelayanan publik dan menjaga netralitas,” ujar Gani.

Gani juga menekankan pentingnya peran ASN dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan mendukung keberhasilan demokrasi di Kota Bekasi selama lima tahun ke depan.

Komentar