Polisi Tangkap 3 Pelaku Baru Kasus Penusukan Santri Krapyak: Total 5 Pelaku Ditahan

JurnalPatroliNews – Jakarta – Polresta Yogyakarta kembali menangkap tiga orang terduga pelaku penganiayaan dan penusukan santri Pondok Pesantren Al Fatimiyah Krapyak yang terjadi di Prawirotaman, Kota Yogyakarta, beberapa waktu lalu. Kini total polisi sudah menangkap 5 pelaku.

“Ada 3 orang lagi yang sudah kami amankan terkait peristiwa tersebut,” kata Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (27/10).

Ketiga orang ini ditangkap pada Jumat (25/10) malam. Namun, Aditya tidak memberikan informasi lebih lanjut mengenai lokasi penangkapan pelaku.

“Untuk lokasi belum bisa kami sampaikan ya, nanti menggangu penyelidikan kami,” katanya. Ketiga orang ini masing-masing berinisial T, Y, dan J. “Masih ada yang kita kejar,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polresta Yogyakarta telah mengamankan dua orang terkait kasus penganiayaan dan penusukan santri yang terjadi di Prawirotaman, Kota Yogyakarta.

“Terkait peristiwa di Prawirotaman, Polresta Yogyakarta sudah melakukan penyelidikan dengan telah mengamankan dua orang laki-laki berusia 35 tahun, pekerjaan swasta,” kata Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Sujarwo, Jumat (25/10).

“Masih dalam pemeriksaan Satreskrim Polresta Yogyakarta untuk mengetahui secara jelas rangkaian peristiwa sekaligus untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dalam peristiwa tersebut,” tambahnya.

Sebelumnya, dua santri Ponpes Al-Fatimiyah Krapyak, Bantul, DIY, menjadi korban penganiayaan. Mereka dipukuli hingga ditusuk oleh orang tidak dikenal di Jalan Parangtritis, Yogyakarta, Rabu (23/10) malam.

Komentar