Polisi Tangkap Pemuda yang Minta THR Modus Proposal Palsu di Tambora

JurnalPatroliNews – Jakarta – Jali (22), pemuda pengangguran ini harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, dia mencatut nama DKM Nurul Falah Jakarta Barat untuk melakukan penipuan dengan mengedarkan proposal palsu permintaan THR.

Kapolsek Tambora Kompol Putra mengatakan, Jali sudah mengedarkan proposal ke minimarket hingga restoran di wilayah Jakarta Barat.

Kasus ini akhirnya terungkap setelah pelaku diamankan pemilik restoran usai menerima uang sebesar Rp 300 ribu.

“Pelaku menerima sumbangan dari restaurant China sebesar Rp 300 ribu, akan tetapi sewaktu akan pergi berhasil ditangkap pemilik restoran dan selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Tambora,” kata Putra, Minggu (9/4).

Putra menjelaskan, pelaku beraksi seorang diri. Dari beberapa tempat yang ia sebar proposalnya, baru satu restoran yang sempat memberikan uang.

“Sudah dapat sebesar Rp 300 ribu dari restaurant China namun diambil kembali oleh pemilik restoran,” ujarnya.

“Pelaku telah membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dipergunakan untuk mengambil keuntungan pribadi dengan ancaman pidana enam tahun penjara,” sambungnya.

Namun, kasus ini akhirnya berakhir damai setelah adanya kesepakatan dari pengurus RW Pekojan, Jakarta Barat, dan tokoh masyarakat setempat.

“Terhadap pelaku ini kami lakukan restoratif justice. Pelaku tidak diproses hukum dan tidak ditahan hanya kami lakukan pembinaan di Polsek,” jelas Putra.

Lebih lanjut, Putra juga mengimbau masyarakat, khususnya warga Tambora untuk tidak segan-segan melaporkan apabila ada pihak-pihak yang meminta THR dengan cara kekerasan.

“Kami imbau masyarakat Tambora untuk tidak segan melaporkan ke Polsek jika ada pihak-pihak yang meminta THR dengan kekerasan, ancaman kekerasan termasuk pihak yang meminta THR dengan membawa massa. Polsek Tambora akan melakukan tindakan tegas,” tutupnya.

Komentar