Prabowo Bentuk Wantimpres Baru, Nama-Nama Besar Resmi Masuk Istana

JurnalPatroliNews | Jakarta — Presiden Prabowo Subianto resmi melantik jajaran Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026). Pratikno ditetapkan sebagai Ketua Wantimpres, sementara Hatta Rajasa dipercaya menduduki posisi Wakil Ketua.

Pelantikan berlangsung pada Jumat sore dan dipimpin langsung Presiden Prabowo. Sejumlah tokoh nasional dari berbagai latar belakang hadir dalam prosesi tersebut untuk mengucapkan sumpah jabatan sebagai bagian dari lembaga yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden.

Sebelum prosesi dimulai, Pratikno telah mengonfirmasi kehadirannya untuk pelantikan Wantimpres. Saat tiba di Istana, ia sebelumnya mengatakan belum menerima salinan Keputusan Presiden sehingga belum mengetahui secara pasti posisi yang akan dijabat. Hatta Rajasa juga menyampaikan bahwa dirinya mendapat tawaran langsung dari Presiden untuk menjadi Wakil Ketua Wantimpres.

Keppres Nomor 107/P Tahun 2026 Jadi Dasar Pelantikan

Prosesi diawali dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Selanjutnya dibacakan Keputusan Presiden Nomor 107/P Tahun 2026 mengenai pengangkatan keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden sebagai dasar hukum pengisian lembaga tersebut.

Presiden Prabowo kemudian memimpin pengucapan sumpah jabatan yang diikuti jajaran Wantimpres yang dilantik.

Dalam sumpah tersebut, para anggota menyatakan kesetiaan kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta berkomitmen menjalankan peraturan perundang-undangan dengan penuh tanggung jawab.

Usai pengucapan sumpah, prosesi dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan oleh Pratikno di hadapan Presiden.

Acara kemudian ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari Presiden Prabowo dan para pejabat negara yang hadir.

Diisi Tokoh dari Beragam Latar Belakang

Jajaran Wantimpres yang dilantik diisi sejumlah tokoh yang memiliki latar belakang pemerintahan, politik, militer, keagamaan, dunia usaha hingga akademik.

Selain Pratikno dan Hatta Rajasa, nama-nama yang masuk dalam jajaran tersebut antara lain Shinta Nuriyah Wahid, Muhammad Quraish Shihab, Bambang Soesatyo, Agum Gumelar, Budi Gunawan, Chairul Tanjung, Salim Segaf Aljufri, Anwar Iskandar, Said Aqil Siradj, Yahya Cholil Staquf, dan Philip Kuncoro Wijaya.

Sejumlah tokoh lain yang turut dilantik yakni Budi Tanuwibowo, Ida Bagus Purwalaksana, Soekarwo, Jusuf Hamka, Dato’ Sri Prof. Dr. Tahir, Yusuf Wanandi, Margarito, Rocky Gerung, Mohamad Hatta, Muhammad Qodari, serta mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman.

Sebelum pelantikan, sejumlah nama tersebut memang telah terlihat hadir di Istana. ANTARA mencatat antara lain Pratikno, Agum Gumelar, Budi Gunawan, Chairul Tanjung, Anwar Iskandar, Said Aqil Siradj, Rocky Gerung, Jusuf Hamka, Tahir, dan Yahya Cholil Staquf sebagai tokoh yang hadir untuk agenda tersebut.

Jumlah Anggota Kini Tidak Dibatasi

Pembentukan Wantimpres kali ini berlangsung dengan kerangka hukum yang berbeda dibandingkan periode sebelumnya.

Perubahan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 melalui UU Nomor 64 Tahun 2024 menghapus ketentuan mengenai batas maksimal jumlah anggota Wantimpres. Dengan perubahan tersebut, jumlah anggota ditentukan berdasarkan kebutuhan Presiden.

Ketentuan itu juga sempat disampaikan Pratikno ketika ditanya mengenai kemungkinan jumlah anggota Wantimpres. Ia mengatakan aturan terbaru tidak lagi menetapkan batas jumlah anggota dan susunannya bergantung pada keputusan Presiden.

Dengan dasar tersebut, jumlah anggota yang cukup besar dalam susunan terbaru tidak dengan sendirinya bertentangan dengan ketentuan yang berlaku. Struktur akhirnya ditetapkan melalui keputusan Presiden.

Dari Mantan Menteri hingga Tokoh Publik

Masuknya Pratikno ke Wantimpres berlangsung sehari setelah dirinya tidak lagi menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dalam perubahan susunan Kabinet Merah Putih.

Pada Kamis (1/10/2026), Presiden Prabowo melantik Sugiono sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Perubahan tersebut menjadi bagian dari perombakan kabinet yang berlangsung sehari sebelum pelantikan Wantimpres.

Hatta Rajasa sendiri merupakan mantan menteri yang sebelumnya menerima tawaran untuk mendampingi Pratikno sebagai Wakil Ketua Wantimpres. Menurut Hatta, tawaran tersebut disampaikan melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sekitar dua hari sebelum pelantikan.

Di sisi lain, komposisi Wantimpres juga memperlihatkan kehadiran sejumlah tokoh dari dunia usaha, organisasi keagamaan, akademisi, militer serta ruang publik.

Apa Tugas Wantimpres?

Secara kelembagaan, Wantimpres merupakan bagian dari sistem pemerintahan yang memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan negara.

Perubahan aturan pada 2024 juga menempatkan Wantimpres sebagai lembaga negara yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Fungsi pemberian nasihat dan pertimbangan tetap menjadi inti keberadaan lembaga tersebut.

Karena posisinya sebagai lembaga pertimbangan, Wantimpres memiliki ruang untuk menyampaikan pandangan kepada Presiden mengenai berbagai persoalan pemerintahan sesuai bidang dan penugasan yang diberikan.

Estafet Baru di Lingkaran Nasihat Presiden

Pelantikan pada 2 Oktober 2026 menandai terbentuknya kembali struktur Wantimpres dalam pemerintahan Prabowo-Gibran setelah sebelumnya posisi lembaga tersebut belum memiliki kepengurusan definitif pada awal pemerintahan.

Pratikno kini berada di posisi ketua dengan Hatta Rajasa sebagai wakil, sementara sejumlah tokoh dengan latar belakang yang beragam menjadi anggota.

Keberadaan mereka akan menempatkan Wantimpres sebagai salah satu kanal formal bagi Presiden dalam menerima nasihat dan pertimbangan di tengah agenda pemerintahan yang terus berkembang.

Tugas berikutnya bukan sekadar menjalankan agenda kelembagaan, melainkan memastikan fungsi pemberian nasihat dan pertimbangan berjalan sesuai mandat hukum serta kebutuhan Presiden dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Komentar