JurnalPatroliNews – Jakarta – Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini memberikan arahan kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, untuk segera membangun lembaga pemasyarakatan (lapas) dengan sistem keamanan maksimum.
Arahan tersebut disampaikan dalam acara silaturahmi yang berlangsung pada Kamis, 14 November, di Restoran Plataran Senayan. Dalam kesempatan itu, Agus didampingi oleh Wakil Menteri Silmy Karim dan pejabat lainnya dari kementeriannya.
Agus menegaskan bahwa pembangunan lapas ini direncanakan untuk berlokasi di luar Jakarta. Menurutnya, perintah pembangunan Lapas ini merupakan respon terhadap berbagai isu yang beredar, terutama terkait praktik tidak etis yang terjadi di dalam lembaga pemasyarakatan.
Ia menyebutkan, “Ada tahanan keluar masuk seenaknya,” yang menggambarkan pengawasan yang lemah di dalam lapas yang ada saat ini.
Rincian lebih lanjut mengenai kebutuhan spesifik dan desain dari lapas baru ini belum diungkapkan Agus. Namun, terdapat dugaan kuat bahwa inisiatif ini juga berkaitan dengan instruksi Presiden Prabowo untuk menindak tegas masalah narkoba dan korupsi di Indonesia.
Ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk meningkatkan integritas dan keamanan sistem pemasyarakatan di tanah air.
Selain pembangunan lapas baru, Agus juga mengungkapkan niat kementeriannya untuk mengadakan pembenahan secara bertahap terhadap berbagai praktik yang selama ini dikeluhkan masyarakat. Salah satu masalah yang ingin ditangani adalah praktik penyewaan kamar di dalam lapas, yang telah menjadi sorotan media.
Dalam upaya untuk memperbaiki kondisi ini, Agus berkomitmen untuk memastikan bahwa program-program rehabilitasi dan reintegrasi bagi narapidana dapat berjalan efektif. Harapannya, dengan adanya lapas super ketat ini, pengawasan terhadap tahanan akan meningkat dan praktik-praktik yang tidak sesuai dengan hukum dapat diminimalisir.
Pembangunan lapas dengan sistem keamanan maksimum ini diharapkan bukan hanya sebagai langkah untuk memperbaiki citra lembaga pemasyarakatan di Indonesia, tetapi juga sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat penegakan hukum, terutama dalam pemberantasan narkoba dan korupsi.
Komentar