JurnalPatroliNews – Jakarta – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah mulai mempersiapkan rencana terkait penambahan kementerian dan lembaga di masa pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto. Rencana ini diprediksi akan melibatkan tata kelola dan sumber daya manusia (SDM) yang baru.
“Kementerian PANRB sebagai kementerian telah menyiapkan berbagai opsi, termasuk terkait dengan tata kelola maupun terkait SDM-nya,” kata Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (3/10/2024).
Sejak beberapa waktu terakhir, isu penambahan kementerian di kabinet Prabowo semakin hangat dibicarakan.
Selain menambah kementerian, ada juga wacana untuk memecah beberapa kementerian yang ada menjadi entitas yang lebih kecil.
Salah satu tokoh yang mendengar kabar ini adalah politikus senior Partai Golkar, Bambang Soesatyo. Mantan Ketua MPR tersebut mengatakan, jumlah kementerian dan lembaga di pemerintahan Prabowo bisa bertambah hingga 44.
Salah satu badan yang disebut akan dibentuk adalah Badan Penerimaan Negara (BPN). BPN akan memisahkan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai dari Kementerian Keuangan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan penerimaan negara.
Persiapan pembentukan kementerian baru juga tercermin dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang telah disahkan oleh DPR.
APBN ini memberikan ruang bagi Presiden Terpilih Prabowo untuk menggeser anggaran guna mendukung penambahan kementerian dan lembaga yang diinginkannya.
Selain itu, DPR juga telah merevisi Undang-Undang Kementerian Negara, yang sebelumnya membatasi jumlah kementerian/lembaga (K/L) menjadi 34. Dengan revisi ini, jumlah kementerian bisa disesuaikan dengan kebutuhan presiden, membuka jalan bagi Prabowo untuk memperluas strukturnya.
Dengan berbagai penyesuaian ini, tantangan yang dihadapi adalah dari mana SDM untuk kementerian baru ini akan diambil.
Anas menyebut, pihaknya telah menyusun sejumlah opsi terkait pengelolaan SDM, namun detil lebih lanjut mengenai proses rekrutmen atau pemindahan pegawai dari kementerian yang ada belum dipublikasikan.
Langkah ini akan memberikan Prabowo kebebasan untuk membentuk kabinet yang sesuai dengan visi pemerintahannya, dan diprediksi akan membawa perubahan signifikan dalam struktur pemerintahan Indonesia.
Komentar