JurnalPatroliNews – Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani menggarisbawahi perlunya tindakan cepat dari negara dalam menangani permasalahan masyarakat. Dalam pidatonya di Sidang Tahunan MPR yang berlangsung di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, pada Jumat, 16 Agustus 2024, Puan menekankan bahwa kehadiran negara tidak seharusnya bergantung pada viralitas isu di media sosial.
Puan Maharani menyatakan bahwa selama ini pemerintah seringkali baru bergerak ketika suatu isu menjadi viral di media sosial. Ia mengkritik pendekatan ini yang dinilai tidak memadai untuk menangani masalah-masalah yang memerlukan perhatian segera. “Kehadiran negara jangan menunggu ‘Viral For Justice’. Kehadiran negara adalah hadirnya keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat,” tegas Puan dalam pidatonya.
Menurut Puan, responsif, aktif, cepat, dan efektif merupakan kunci bagi aparat penegak hukum serta unsur legislatif, yudikatif, dan eksekutif dalam mengatasi masalah-masalah masyarakat. Ia menyayangkan ketidakmampuan pemerintah dalam mengambil tindakan sebelum masalah menjadi besar dan viral.
Puan juga menyoroti bahwa ketika negara gagal memberikan respons yang cepat, masyarakat sering kali terpaksa mengambil inisiatif sendiri dengan memviralkan isu di media sosial untuk mendapatkan perhatian publik dan penyelesaian masalah. “Ketika negara terlambat atau tidak responsif, rakyat mengambil inisiatifnya sendiri dengan memviralkan di media sosial; No Viral, No Justice,” ucapnya.
Lebih lanjut, Puan Maharani menegaskan bahwa menjalankan tugas secara efektif merupakan tanggung jawab bersama semua lembaga kekuasaan negara.
Hal ini termasuk DPR RI, DPD RI, Pemerintah Pusat dan Daerah, Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), TNI, dan Polri. Menurutnya, sinergi antara lembaga-lembaga ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap permasalahan masyarakat dapat ditangani secara menyeluruh dan tepat waktu.
Pidato Puan Maharani ini merupakan seruan untuk meningkatkan kinerja dan responsivitas lembaga negara dalam menyelesaikan masalah-masalah rakyat.
Ia berharap bahwa pendekatan yang lebih proaktif dan terkoordinasi dapat menghindarkan masyarakat dari ketergantungan pada viralitas media sosial untuk mendapatkan keadilan.
Komentar