Ratu Sianida Thailand Divonis Mati: Bunuh 14 Orang Demi Judi Online

JurnalPatroliNews – Jakarta – Pengadilan di Thailand telah menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Sararat Rangsiwuthaporn (36), seorang wanita yang dijuluki “Ratu Sianida,” atas pembunuhan berantai yang menewaskan setidaknya 14 orang.

Kasus ini adalah salah satu dari total 14 persidangan yang akan dijalani oleh terdakwa, yang dituduh melakukan pembunuhan sejak 2015.

Vonis pertama ini menyangkut pembunuhan Siriporn Khanwong, seorang teman dekat Ratu Sianida Sararat, pada April tahun lalu.

Insiden tersebut terjadi setelah Sararat mengajak Siriporn melakukan ritual pelepasan ikan di Sungai Mae Klong. Tak lama berselang, korban meninggal dunia dengan jejak sianida ditemukan dalam tubuhnya.

Menurut penyelidikan, Sararat menggunakan modus meminjam uang dari korban-korbannya, sering kali dalam jumlah besar, untuk mendanai kecanduan judi online.

Ketika para korban menuntut uang mereka kembali, Sararat meracuni mereka dengan sianida dan mencuri barang berharga seperti perhiasan dan ponsel.

Kecanduan Judi Online sebagai Motif Kejahatan
Sararat diketahui memiliki utang besar akibat kecanduan judi daring. “Dia memanfaatkan hubungan dekat dengan korbannya untuk meminjam uang, namun ketika tekanan meningkat, dia mulai membunuh,” jelas Wakil Kepala Polisi Nasional Thailand, Surachate Hakparn.

Selain 14 kasus pembunuhan, Sararat menghadapi lebih dari 80 dakwaan, termasuk penipuan dan pencurian.

Salah satu korban berhasil selamat dari percobaan pembunuhan tersebut, memberikan kesaksian penting untuk kasus ini.

Keterlibatan Mantan Suami dan Pengacara
Mantan suami Sararat, seorang perwira polisi, telah dijatuhi hukuman 16 bulan penjara karena keterlibatannya dalam kejahatan tersebut. Sementara itu, mantan pengacaranya juga dijatuhi hukuman dua tahun penjara.

Kasus ini menjadi peringatan serius terhadap bahaya penipuan yang berujung pada pembunuhan, terutama yang melibatkan kepercayaan dalam hubungan pribadi.

Thailand sebelumnya juga menghadapi insiden keracunan massal yang serupa, termasuk kasus warga asing yang tewas akibat sianida pada awal tahun ini.

Komentar