JurnalPatroliNews | Surabaya — Operasi Penegakan Ketertiban (Opsgaktib) dan Yustisi 2026 menyasar sejumlah rumah hiburan malam di Kota Surabaya, Sabtu (3/10/2026) malam hingga Minggu dini hari.
Dari penyisiran terhadap 10 lokasi hiburan malam, petugas gabungan mengamankan delapan personel TNI-Polri, terdiri dari satu prajurit TNI Angkatan Laut dan tujuh anggota Polri. Mereka kemudian diserahkan kepada kesatuan masing-masing untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Operasi berlangsung mulai pukul 21.00 WIB hingga sekitar 01.30 WIB. Sebanyak 74 personel dari unsur Polisi Militer TNI AL, TNI AD, TNI AU, Propam Polrestabes Surabaya, BNN Kota Surabaya, Satpol PP, Imigrasi dan Bea Cukai dilibatkan dalam kegiatan tersebut.
Sepuluh Tempat Hiburan Disisir
Petugas mendatangi 10 tempat hiburan malam, mulai dari Gentelemen’s Spa, Golden Dragon Spa, KTF Suka-Suka, Shamrock Kitchen & Bar, Mantis Bar & Lounge, Galaxy Pool & Karaoke, Blue Fish Club & KTV, Roots Cafe & Bar, Black Owl hingga Camden Bar.
Pemeriksaan diarahkan antara lain untuk menemukan personel TNI maupun Polri yang berada di lokasi hiburan malam dan diduga melanggar ketentuan kedinasan.
Danpom Kodaeral V Kolonel Laut (PM) Thomas Alexander mengatakan operasi tersebut merupakan kegiatan rutin yang digelar untuk menekan potensi pelanggaran anggota.
Ada yang Berupaya Menghindar
Saat tim bergerak ke Roots Cafe & Bar, dua pengunjung laki-laki sempat mencoba keluar secara tergesa-gesa dan menerobos barisan petugas.
Keduanya kemudian dihentikan untuk pemeriksaan identitas. Dari pemeriksaan tersebut, salah satu diketahui merupakan anggota Polri aktif.
Petugas selanjutnya melakukan pendataan dan menyerahkan personel yang ditemukan kepada institusi yang berwenang menindaklanjutinya.
Mekanisme Penindakan Berbeda Sesuai Institusi
Penindakan terhadap personel TNI maupun Polri dilakukan melalui jalur internal masing-masing.
Personel TNI AL diserahkan kepada Polisi Militer TNI AL, sementara anggota TNI AD dan TNI AU diserahkan kepada unsur Polisi Militer masing-masing. Adapun anggota Polri yang terjaring diserahkan kepada Propam untuk pemeriksaan dan proses sesuai ketentuan.
Sementara apabila dalam operasi ditemukan pelanggaran umum, penanganannya dilakukan oleh instansi terkait seperti Satpol PP, BNN maupun Imigrasi.
Pengawasan Tidak Berhenti di Tempat Hiburan
Operasi gabungan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga disiplin personel sekaligus memastikan anggota TNI dan Polri mematuhi aturan yang berlaku di luar jam dinas.
Delapan personel yang diamankan belum berarti telah dinyatakan bersalah. Status dan bentuk pelanggaran masing-masing masih harus ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan oleh institusi terkait.
Bagi aparat penegak disiplin, operasi semacam ini menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap personel tidak berhenti ketika seragam dilepas.
Khususnya bagi anggota TNI dan Polri, perilaku di ruang publik tetap membawa konsekuensi terhadap citra institusi. Karena itu, pemeriksaan dan penindakan harus berjalan objektif agar setiap pelanggaran dapat dipastikan berdasarkan fakta dan aturan yang berlaku.















Komentar