JurnalPatroliNews | Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto melantik Mayjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/10/2026). Kristomei menggantikan Letjen TNI Suharyanto yang sebelumnya memimpin lembaga tersebut.
Pelantikan itu didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 113P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana.
Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Keppres, kemudian dilanjutkan pengucapan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Prabowo. Kristomei mengikuti sumpah untuk menjalankan tugas dengan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta mematuhi peraturan perundang-undangan.
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Prabowo saat mendiktekan sumpah jabatan.
Setelah pengucapan sumpah, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Prabowo dan Kristomei. Presiden kemudian memberikan ucapan selamat kepada pejabat yang baru dilantik, disusul para tamu undangan.
Gantikan Suharyanto, Sebelumnya Jabat Pangdam
Kristomei menggantikan Letjen TNI Suharyanto yang sebelumnya menjabat Kepala BNPB. Hingga 12 Oktober 2026, Suharyanto masih tercatat menjalankan tugas tersebut dan memberikan laporan langsung kepada Presiden Prabowo terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Sebelum dipercaya memimpin BNPB, Kristomei menjabat sebagai Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XXI/Radin Inten, yang membawahi wilayah Lampung dan Bengkulu.
Seiring pengangkatannya sebagai Kepala BNPB, Kristomei juga memperoleh kenaikan pangkat dari Mayor Jenderal TNI menjadi Letnan Jenderal TNI.
Pergantian kepemimpinan ini menandai dimulainya masa tugas Kristomei dalam memimpin BNPB, lembaga yang bertanggung jawab mengoordinasikan penanggulangan bencana nasional, mulai dari upaya mitigasi dan kesiapsiagaan hingga penanganan darurat serta pemulihan pascabencana.












Komentar