SE dimaksud membahas beberapa poin penting yang terbagi menjadi dua pokok pembahasan, yaitu keterpaduan layanan digital pemerintah dan konsolidasi perencanaan dan penganggaran/ belanja TIK sesuai arsitektur SPBE Pemda.
“Dengan adanya SE Mendagri dimaksud dapat memperkuat peran pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota untuk memastikan keterpaduan layanan digital nasional,” terang Restuardy.
Berkaitan dengan peran Kemendagri dalam meningkatkan penerapan SPBE, ada beberapa poin penting yang ditekankan Restuardy. Pertama, Kementerian Dalam Negeri mendorong dan membina daerah untuk mengintegrasikan kebijakan nasional terkait pemerintahan digital dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.
Kedua, Kementerian Dalam Negeri melakukan sinkronisasi pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah serta antar pemerintah daerah untuk mempercepat implementasi kebijakan pemerintahan digital.
Ketiga, Kementerian Dalam Negeri melakukan evaluasi capaian daerah terkait dengan pelaksanaan kebijakan pusat.
Sebagai bentuk dukungan Ditjen Bina Bangda, Kemendagri dalam menyukseskan acara ASKOMPSI Digital Leadership Government Awards, sebelumnya telah dilakukan fasilitasi Radiogram ke seluruh Sekda provinsi dan kabupaten/kota untuk mendukung pelaksanaan acara dimaksud dalam rangka mendorong percepatan terwujudnya transformasi digital di daerah.
Selain itu, juga telah dilaksanakan pelaksanaan dan penyerahan penghargaan kepada pemenang ASKOMPSI Digital Leadership Government Awards 2023 oleh Wakil Menteri Dalam Negeri yang diwakilkan oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri.
Komentar