“Tidak lupa juga, saya sampaikan selamat kepada pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota penerima Insentif Fiskal Tahun Berjalan Kategori Pengendalian Inflasi Periode Pertama yang diberikan secara simbolis oleh Menteri Dalam Negeri dan Wakil Menteri Keuangan pada 5 Agustus 2024 yang lalu,” imbuh Restuardy.
Menurut Restuardy, menjaga pergerakan inflasi pada tingkat yang rendah dan stabil bukan merupakan pekerjaan yang mudah. Saat ini dan ke depan, pergerakan inflasi masih dihadapkan pada berbagai tantangan, baik tantangan yang terjadi di level global maupun tantangan dari dalam negeri sendiri, seperti adanya disparitas pasokan antarwaktu dan antarwilayah serta iklim dan perubahan cuaca yang sangat ekstrem seperti El Nino yang juga melanda Indonesia.
Kondisi tersebut telah menyebabkan kekeringan pada lahan-lahan pertanian di beberapa daerah sehingga menyebabkan gagalnya sebagian produksi pangan kita yang berdampak besar kepada penyesuaian harga komoditas.
“Kita telah melakukannya bersama-sama secara berkolaborasi, sejak 2016 hingga saat ini. Alhamdulillah, inflasi dapat kita kendalikan hingga berada pada sasaran inflasi tahun 2024,” jelas Restuardy.
Lebih lanjut, Restuardy menyampaikan tentang kondisi inflasi nasional yang dirilis BPS pada 1 Agustus yang lalu. Inflasi tahun ke tahun bulan Juli 2024 terjaga di kisaran 2,13 %, inflasi tahunan Juli 2024 ini lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya, dan bulan yang sama pada 2023. Kondisi yang baik ini merupakan capaian yang positif, hasil dari konsistensi kebijakan moneter serta eratnya sinergi pengendalian inflasi antara Bank Indonesia dengan pemerintah dan pemerintah provinsi/kabupaten/kota.
Meski inflasi nasional sudah berada di angka sasaran inflasi tahun 2024, Restuardy mengingatkan semua pihak agar tidak lengah dan tetap bisa menjaga inflasi yang rendah dan stabil.
Restuardy meminta secara khusus kepada daerah provinsi dan daerah kabupaten/kota, baik daerah IHK maupun daerah non IHK yang inflasinya berada di sepuluh tertinggi atau di atas inflasi rata-rata nasional dan/atau di bawah rata nasional, agar segera melakukan langkah-langkah yang diarahkan Mendagri pada Rakor Pengendalian Inflasi yang dilaksanakan setiap Senin, khususnya upaya yang dilakukan terhadap tingginya harga pangan yang terjadi selama yang pada pekan kedua hingga pekan ketiga Agustus yang terjadi pada komoditas cabai rawit, cabai merah, dan minyak goreng.
Restuardy meminta daerah-daerah yang angka inflasinya berada di bawah angka 1,5% pun perlu melakukan upaya yang ditujukan untuk mendorong pergerakan perekonomian daerah lebih baik lagi.
Untuk penyelenggaraan inflasi tahun 2024, Presiden Joko Widodo mengarahkan agar TPIP dan TPID secara berkolaborasi untuk melakukan Strategi Pengamanan Produksi dan Peningkatan Efisiensi Rantai Pasok.
Komentar