Rp4.106 Triliun! Ini Rincian APBN 2027 Setelah Resmi Disahkan DPR

JurnalPatroliNews | Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2027 menjadi Undang-Undang.

Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026). Rapat dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani.

Dengan disahkannya APBN 2027, pemerintah dan DPR menetapkan belanja negara sebesar Rp4.106,26 triliun. Angka tersebut meningkat Rp9,07 triliun dibandingkan postur awal RAPBN 2027 yang sebesar Rp4.097,19 triliun.

Dari sisi pendapatan, negara menargetkan penerimaan sebesar Rp3.435,10 triliun, naik dari rancangan awal Rp3.426,03 triliun.

Meski terjadi peningkatan pada sisi pendapatan dan belanja, target defisit tetap dipertahankan sebesar 2,4 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Pemerintah dan DPR menyepakati postur tersebut sebagai bagian dari kebijakan fiskal 2027.

Belanja Naik, Defisit Tetap 2,4 Persen

Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah mengatakan kenaikan pendapatan dan belanja tidak mengubah target defisit APBN 2027.

Menurut Said, tambahan ruang belanja diarahkan untuk menopang berbagai program prioritas nasional, sementara peningkatan penerimaan negara dilakukan melalui optimalisasi penerimaan perpajakan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Dengan skema tersebut, kenaikan belanja tidak seluruhnya ditutup melalui tambahan pembiayaan utang.

Secara keseluruhan, belanja pemerintah pusat ditetapkan sebesar Rp3.371,26 triliun, sedangkan Transfer ke Daerah (TKD) mencapai Rp735 triliun.

Postur Pendapatan dan Belanja

Postur pendapatan negara dalam APBN 2027 terdiri atas:

  • Pendapatan negara: Rp3.435,10 triliun
  • Penerimaan perpajakan: Rp2.911,95 triliun
    • Penerimaan pajak: Rp2.593,35 triliun
    • Kepabeanan dan cukai: Rp318,60 triliun
  • PNBP: Rp522,48 triliun
  • Penerimaan hibah: Rp66 miliar

Sementara itu, belanja negara sebesar Rp4.106,26 triliun dialokasikan untuk:

  • Belanja pemerintah pusat: Rp3.371,26 triliun
    • Belanja Kementerian/Lembaga: Rp1.556,89 triliun
    • Belanja non-Kementerian/Lembaga: Rp1.814,36 triliun
  • Transfer ke daerah: Rp735 triliun

Target defisit ditetapkan sebesar Rp671,16 triliun atau 2,4 persen terhadap PDB, dengan pembiayaan anggaran berada pada angka yang sama.

Pertumbuhan Ekonomi Ditargetkan 6 Persen

APBN 2027 juga disusun berdasarkan sejumlah asumsi makroekonomi yang telah disepakati pemerintah dan DPR.

Pertumbuhan ekonomi ditargetkan mencapai 6 persen, dengan inflasi sebesar 2,5 persen. Nilai tukar rupiah diasumsikan berada pada level Rp17.500 per dolar AS, sementara tingkat suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun ditetapkan sebesar 6,9 persen.

Di sektor energi, harga minyak mentah Indonesia atau ICP ditetapkan sebesar US$75 per barel. Target lifting minyak bumi mencapai 612,5 ribu barel per hari dan lifting gas bumi sebesar 954 ribu barel setara minyak per hari.

Target pertumbuhan 6 persen tersebut menjadi salah satu indikator utama dalam desain fiskal 2027. Pemerintah sebelumnya menyatakan kebijakan fiskal tahun depan dirancang ekspansif, namun tetap menjaga disiplin dan kredibilitas anggaran.

Sasaran Pembangunan 2027

Selain menetapkan postur fiskal, APBN 2027 diarahkan untuk mendukung sejumlah sasaran pembangunan nasional.

Pemerintah menargetkan tingkat pengangguran terbuka berada pada kisaran 4,30–4,87 persen, tingkat kemiskinan 6,0–6,5 persen, serta kemiskinan ekstrem berada pada rentang 0–0,5 persen.

Indeks Gini ditargetkan berada di kisaran 0,360–0,365, sedangkan indeks modal manusia ditargetkan mencapai 0,575.

Di sektor ketenagakerjaan, proporsi lapangan kerja formal ditargetkan mencapai 40,81 persen, dengan penciptaan lapangan kerja formal sekitar 2,57 juta hingga 3,49 juta orang.

Sementara itu, pendapatan nasional bruto atau GNI per kapita ditargetkan berada pada kisaran US$5.800–US$5.840, atau sekitar Rp98,54 juta hingga Rp99,22 juta.

Target lainnya mencakup penurunan intensitas emisi gas rumah kaca sebesar 39,57 serta indeks kualitas lingkungan hidup sebesar 76,84.

Dengan pengesahan tersebut, APBN 2027 kini menjadi landasan fiskal pemerintah untuk menjalankan program pembangunan dan pelayanan publik sepanjang tahun anggaran 2027. Postur anggaran yang lebih besar tetap disertai target defisit 2,4 persen terhadap PDB sebagai batas fiskal yang telah disepakati pemerintah dan DPR.

Komentar