Sambung Rasa GTRA, Perkuat Kolaborasi Pemerintah Pusat dan Daerah untuk Kesejahteraan Rakyat

JurnalPatroliNews – Karimun – Mengawali rangkaian Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit Karimun 2023, dilaksanakan Welcoming Dinner bertajuk “Sambung Rasa GTRA Pusat dan Daerah untuk Kesejahteraan Rakyat”. Kegiatan ini berlangsung di Rumah Dinas Bupati Karimun, pada Selasa (29/08/2023) malam.

Dalam sambutannya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyampaikan bahwa substansi dari Reforma Agraria itu sendiri, yakni memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat termasuk meningkatkan perekonomian masyarakat yang berkelanjutan.

Di dalam Reforma Agraria, pemerintah memberikan mandat untuk menata kembali penguasaan, pemilikan, dan pemanfaatan tanah seluas 4,5 juta hektare di Indonesia melalui legalisasi aset untuk masyarakat dengan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan tanah-tanah transmigrasi.

“Untuk legalisasi aset masyarakat dalam bentuk PTSL, sampai sekarang sudah 105,6 juta bidang terdaftar. Sementara untuk legalisasi tanah transmigrasi, dari 600.000 hektare, di mana tempatnya belum diidentifikasi dengan baik. Oleh sebab itu, diperlukan identifikasi (oleh Kemendes PDTT, red),” kata Hadi Tjahjanto.

Di samping itu, juga terdapat target 4,5 juta hektare tanah untuk diredistribusikan tanahnya kepada masyarakat yang berasal dari tanah telantar, eks Hak Guna Usaha (HGU), dan pelepasan kawasan hutan. Hadi Tjahjanto mengungkapkan, dari target 400.000 hektare, Redistribusi Tanah dari eks HGU sudah terealisasi 1,2 juta hektare atau 300%. Sementara untuk Redistribusi Tanah dari pelepasan kawasan hutan, ia menilai perlu terus dikejar capaiannya.

“Ada sebanyak kurang lebih 64.000 desa di Indonesia dan 25.843 desa ada di kawasan hutan. Mereka mengandalkan hidupnya dari sumber daya hutan. Sementara itu, sebanyak 1,7 juta orang yang hidup di bawah garis kemiskinan karena tidak bisa memanfaatkan tanahnya. Kita mengharapkan GTRA Summit menjawab permasalahan itu, kita bertemu dengan gubernur, APH (aparat penegak hukum, red), untuk menyelesaikan permasalahan rakyat ini,” ungkap Menteri ATR/Kepala BPN.

Komentar