Sambut HUT Polri Ke 74, Bikin SIM Gratis, Argo Yuwono : Khusus Bagi Warga yang Lahir ‘1 Juli’

JurnalPatroliNews-Jakarta – Dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara ke 74 pada 1 Juli 2020, Polri memberikan hadiah kepada warga yang lahir pada 1 Juli, yakni pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis. Semua biaya dalam pembuatan SIM ditanggung Polri.

Pelayanan khusus ini hanya diberikan kepada warga yang tanggal lahir sama dengan tanggal lahirnya Polri, yakni 1 Juli.

“Hanya untuk warga Indonesia yang ulang tahunnya, 1 Juli saja,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada media, Senin (15/6/2020).

Kebijakan SIM gratis bagi warga yang lahir 1 Juli tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (TR) Kapolri Jenderal Idham Azis bernomor ST/1671/VI/YAN.1.1./2020 tanggal 12 Juni 2020 yang ditandatangani oleh Kakorlantas Irjen Istiono.

Isi surat telegram itu, Satpas setiap wilayah diminta untuk memberikan pelayanan khusus dalam rangka Hari Bhayangkara ke-74 kepada masyarakat yang lahir di hari ulang tahun Bhayangkara.

Meski dibebaskan biaya dalam penerbitan SIM, namun masyarakat tetap dimintai biaya untuk mengurus administrasinya saja.

Selain itu dalam surat telegram itu diperintahkan, seluruh pelayanan SIM tetap menjalankan pelayanan sesuai aturan UU yang berlaku dan mengedepankan protokol kesehatan.

Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 60 tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP menyebutkan rincian biaya pembuatan SIM. Di sana disebutkan, SIM A biaya PNBP Rp 120.000, dan SIM C Rp 100.000.(/lk/)

Komentar