Sandi Anti Gedek 2022! Bongkar Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan Malam, Libatkan Oknum Polisi

JurnalPatroliNews – Jakarta – Puluhan orang ditangkap dalam operasi peredaran narkoba yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Dalam operasi dengan sandi Anti Gedek 2022 itu, satu di antara yang ditangkap adalah anggota polisi aktif.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Siregar mengatakan, berdasarkan observasi diperoleh fakta terjadi peningkatan kegiatan di tempat hiburan malam akibat dilonggarkan PPKM dan diindikasi peredaran narkotika.

“Untuk antisipasi hal tersebut Bareskrim menggelar Anti Gedek 2022,” ujar Krisno, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (11/8).

Operasi ini sendiri berlangsung sejak 1 hingga 31 Juli 2022. Dalam operasi ini, Bareskrim menindak dua kasus berbeda.

Kasus pertama berkaitan dengan penyelundupan ekstasi dikemas dalam alat makanan anjing. Kasus kedua berlokasi di tempat hiburan malam di Bandung.

Komentar