JurnalPatroliNews – Jakarta – Muhaimin Al Faruk (16), seorang santri di Pondok Pesantren Syariah Megamendung yang diasuh oleh Habib Rizieq Syihab, menjadi korban penganiayaan oleh seniornya.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (8/9) dan bermula dari dugaan bahwa Faruk telah mengambil celana dalam milik seniornya.
Ketua LBH Gerakan Bela Rakyat Kecil (Gebrak), Sandi Adam, menjelaskan bahwa Faruk disangka mencuri celana dalam karena adanya kesamaan merek dengan milik seniornya.
Namun, kesamaan merek ini tidak menghentikan pelaku untuk melakukan tindakan kekerasan terhadap korban.
“Korban dipukuli, ditendang, disiram air panas, dan mengalami luka berdarah,” ungkap Sandi Adam. Setelah kejadian, pihak Pondok Pesantren menghubungi orang tua Faruk, namun mereka baru bisa menjemput anaknya pada pukul 19.30 WIB, dan Faruk dibawa pulang tanpa mendapatkan perawatan medis.
Sandi juga menyoroti sikap Pondok Pesantren yang dianggapnya tidak memadai. “Pelaku sudah dikeluarkan, namun tidak ada tindakan lanjut dari pihak pesantren terhadap peristiwa ini,” keluhnya.
Laporan keluarga Faruk telah diterima Polres Bogor. Sejauh ini, polisi telah memeriksa orang tua korban, sementara korban masih dalam proses pemulihan dan belum diperiksa.
Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, menjelaskan bahwa polisi akan memanggil semua saksi dan melakukan visum setelah korban pulih.
“Kami akan memastikan siapa yang bertanggung jawab atas penganiayaan ini,” tegas Teguh, yang mengonfirmasi bahwa pelaku adalah senior korban.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pondok Pesantren masih belum memberikan komentar resmi.
Komentar