JurnalPatroliNews – Jakarta – Peristiwa tersebut telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi pada 15 Januari 2023 yang lalu dan ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), namun sayangnya tidak ada tindak lanjut dari aparat kepolisian hingga berita ini diturunkan.
“Kami hanya minta keadilan untuk anak kami, kenapa begitu susahnya cari keadilan untuk orang kecil seperti kami, bagaimana nasib anak kami?” kata DMS, orang tua korban, Selasa (21/2).
Diungkapkan Ibu korban, anak mereka perempuan berusia 9 tahun menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan temannya sendiri, perempuan berusia 8 tahun.
“Ketika akan berangkat mengaji mereka mandi bersama di rumah saya, anak saya kemaluannya dimasukkan selang air sampai hilang selaput dara dan terdapat luka robek dikemaluannya dan mengalami infeksi saluran kencingnya,” kata DMS.
Dijelaskannya, menurut sang anak, ia mau dimasukkan selang karena ada ancaman dari anak tersebut kalau tidak mau tidak akan ditemenin. Ternyata anak trsebut sudah mengerti hal tersebut karena suka mlihat film dewasa.
“Hal itu diakui oleh ibunya sendiri yang pernah memergoki anaknya nonton film seperti itu. Pada awalnya, orang tua si anak tersebut mau mengobati anak saya bahkan sempat 2 kali mediasi,” kata Ibu korban.
Komentar