Seri Ke-2 Buku KemenKopUKM: Koperasi Modern Jadi Kunci Hilirisasi dan Industri Menengah Nasional

Petani kecil ketika panen akan sangat dikuasai oleh tengkulak padahal mereka mestinya mendapat berkah paling utama, tapi jalur mereka dipotong tengkulak.

“Maka, RPB akan memotong jalur ini, RPB tidak berdiri sendiri sebagai segmen terpisah,” ucapnya.

Pada Peraturan Permerintah (PP) Nomor 7 tahun 2021 sambung Ali, terdapat terminologi pengelolaan terpadu UMKM RPB bagian dari situ, di situ ada konsolidasi bahan baku dan produksi oleh alat manufaktur modern, serta tersambung dengan pasar.

KemenKopUKM pun bersyukur, saat ini RPB sudah tersebar di 11 kabupaten/provinsi dengan komoditas unggulan masing-masing.

Melalui RPB mulai dibangun hilirisasi komoditas secara bertahap. Pada tahun 2022 dibangun tiga RPB. Yaitu, di Kabupaten Kutai Kartanegara (Provinsi Kalimantan Timur) untuk mengolah komoditas jahe, Kabupaten Minahasa Selatan (Provinsi Sulawesi Utara) untuk hilirisasi komoditas kelapa, dan Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk hilirisasi komoditas sapi potong.

Tahun 2023, pembangunan Rumah Produksi Bersama dilanjutkan di beberapa tempat. Terdiri dari, Kabupaten Batubara (Provinsi Sumatera Utara) untuk hilirisasi komoditas cabai merah, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta untuk hilirisasi komoditas susu.

Lalu, Kabupaten Tanah Laut (Provinsi Kalimantan Selatan) untuk hilirisasi komoditas karet, Kabupaten Jembrana (Provinsi Bali) untuk hilirisasi komoditas kakao, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Provinsi Sulawesi Selatan) untuk hilirisasi komoditas garam, maupun Kabupaten Sukoharjo (Provinsi Jawa Tengah) untuk komoditas Rotan.

Kemudian, di Kabupaten Manggarai Barat (Provinsi NTT) untuk hilirisasi komoditas bambu, dan Kabupaten Garut (Provinsi Jawa Barat) untuk hilirisasi komoditas kulit.

“Tahun ini kami bangun di lima kabupaten Provinsi Aceh untuk mengolah nilam menjadi minyak nilam,” ujarnya.

Komentar