Soal Tuduhan Jegal Anies, Natalius Pigai Bela Firli: Kerja KPK Kolektif Kolegial, Bukan hanya Ketua

JurnalPatroliNews – Jakarta – Tuduhan upaya menjegal Anies Baswedan melalui proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai keliru. Apalagi, tuduhan tersebut dialamatkan kepada Ketua KPK RI, Firli Bahuri.Sebab sebagai lembaga antirasuah, KPK RI bukan kerja individu, melainkan kolektif kolegial dari lima pimpinan.

Demikian disampaikan mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai merespons laporan Tempo yang memuat artikel berjudul “Manuver Firli Menjegal Anies Baswedan”.

“KPK kerja kolektif kolegial, semua dilakukan penyidik diputuskan bersama oleh para pimpinan, bukan hanya ketua,” kata Natalius Pigai kepada redaksi, Minggu (2/10).

Dalam laporan Tempo, Firli disebut mendesak penyidik agar menaikkan status kasus Formula E ke tahap penyidikan. Upaya ini dinilai sebagai bagian menjegal Anies Baswedan menuju pencalonan presiden.

Namun bagi Natalius Pigai, keterkaitan Anies dalam proyek Formula E juga belum bisa dibuktikan melanggar hukum.Ia lantas menyinggung pernyataan politisi Demokrat, Andi Arief yang menyebut calon presiden potensial akan dipenjara. Dikatakan Pigai, proses hukum yang dilakukan KPK murni sebagai penegakan hukum, bukan unsur politis.

“Belum tentu Pak Anies juga salah. Soal Anies jadi politis ketika kata-kata Jokowi sebagaimana video Andi Arief. Saya bisa buktikan kalau Firli tidak ada hubungan dengan Jokowi,” tandasnya.

Komentar