Tak Terima Dituding Ingin Langgengkan Kekuasaan, PM Thailand: Saya Bukan Orang Jahat atau Diktator

JurnalPatroliNews– Jakarta – Perdana Menteri Thailand Prayut Chan-o-cha dengan tegas menolak kritik yang mengatakan bahwa dirinya bermaksud memanfaatkan strategi nasional 20 tahun yang dicanangkan pemerintah untuk mempertahankan kekuasaan.

Berbicara pada seminar yang diselenggarakan oleh Kamar Dagang Thailand (TCC) pada Minggu (21/11), Prayut mengatakan kemiskinan, ketidakadilan, dan ketidaksetaraan adalah masalah mendasar yang masih belum terpecahkan, dan langkah-langkah untuk mengatasi masalah ini termasuk dalam strategi nasional tersebut.

“Upaya telah dilakukan untuk mendistorsi niat (strategi). Saya bersikeras bahwa saya tidak ingin mempertahankan kekuasaan selama 20 tahun ke depan,” kata Prayut, seperti dikutip dari Bangkok Post, Senin (22/11).

Dikatakannya, strategi tersebut dirancang untuk mencakup semua aspek pembangunan nasional negara dan demi masa depan negara.

“Saya bukan tipe yang keras kepala. Kalau usulannya masuk akal, saya siap menerimanya dan kita juga harus mengikuti prosedur,” kata Prayut.

“Saya selalu memikirkan sejauh mana hal-hal yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah. Jika mereka ingin kami menyelesaikan masalah, kami akan meminta mereka untuk lebih spesifik. Saya bukan orang jahat atau diktator. Kami akan melakukan yang terbaik yang kami bisa,” tegasnya.

Rencana pembangunan selama 20 tahun telah mendapat kritik dari para pengamat. Mereka memperingatkan bahwa itu bisa menjadi pengekang bagi pemerintah masa depan, melumpuhkan kemampuan mereka untuk membuat keputusan untuk merespons dan beradaptasi dengan keadaan yang berubah.

Mereka juga mengatakan tidak adil bahwa pemerintah membuat rencana untuk memaksakan tangan pemerintah terpilih di masa depan selama 20 tahun ke depan. Kebijakan yang akan dideklarasikan di parlemen oleh pemerintah baru perlu mengikuti garis yang ditetapkan oleh strategi nasional.

Namun, Wakil Perdana Menteri Wissanu Krea-ngam sebelumnya mengatakan undang-undang strategi nasional menetapkan bahwa undang-undang tersebut dapat ditinjau dan disesuaikan setiap lima tahun untuk menanggapi keadaan yang berubah. 

Komentar