Buku Seri Ke-7: Transformasi BLU Jadi Kunci Sukses Pengembangan KUMKM

Sementara pada pola syariah untuk koperasi sektor riil, diterapkan sistem
bagi hasil maksimal 30:70 dari pendapatan kotor atau margin maksimal 3 persen per tahun dari harga beli. Sedangkan untuk koperasi simpan pinjam, diterapkan sistem bagi hasil maksimal 40:60 dari pendapatan kotor.

“Dengan dana bergulir dari LPDB diharapkan akan tercipta koperasi modern yang dapat meningkatkan potensi ekspor UMKM. Koperasi modern di sini berarti sehat secara keuangan dan mempunyai prospek usaha yang layak untuk dibiayai,” katanya.

LPDB-KUMKM berkomitmen untuk menyalurkan dana bergulir tahun 2024 sebesar Rp1,85 triliun dengan menetapkan alokasi sebesar 60 persen untuk konvensional dan 40 persen untuk syariah. Dari jumlah tersebut, sektor riil menjadi fokus utama dengan alokasi dana sebesar Rp600 miliar.

“Kami juga komitmen untuk memperhatikan trisukses dalam penyalurannya yaitu sukses penyaluran, sukses pemanfaatan, dan sukses pengembalian. Ini berarti pembiayaan dana bergulir harus disalurkan tepat sasaran dan pemanfaatannya 100 persen disalurkan kepada koperasi,” kata Oetje.

Smesco Indonesia

BLU lain yang berada di bawah koordinasi KemenKopUKM adalah Lembaga Layanan Pemasaran (LLP) KUKM dengan brand Smesco Indonesia. Melalui BLU ini, KemenKopUKM menyiapkan berbagai strategi perluasan pemasaran bagi produk KUMKM.

Direktur Bisnis dan Pemasaran LLP KUKM
Rizki Firdaus menjelaskan, Smesco berperan sebagai fasilitator antara koperasi dan UMKM dengan pihak swasta maupun instansi pemerintah, untuk hal-hal terkait promosi dan pemasaran produk, baik melalui sistem B2C (business to consumer) maupun B2B2C (business to business to consumer).

Komentar