JurnalPatroliNews – Jakarta – Tujuh tahanan kasus narkoba di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, berhasil melarikan diri pada Selasa (12/11) dini hari. Mereka kabur dengan cara menjebol teralis di ruang tahanan.
“Tujuh tahanan yang terlibat dalam kasus narkoba tersebut diduga melakukan pelarian setelah menjebol teralis kamar,” ungkap Kadiv PAS Kanwil Kumham Jakarta, Tony Nainggolan, dalam keterangannya, Rabu (13/11).
Setelah berhasil menjebol teralis, para tahanan tersebut melompat keluar dan melarikan diri melalui gorong-gorong.
“Mereka memotong teralis jendela kamar mandi, kemudian melompat keluar menuju brandgang (celah di antara tembok) luar, dan masuk ke gorong-gorong sebelum menjebol teralis gorong-gorong yang mengarah ke timur rutan,” jelas Tony.
Saat ini, pihak berwenang tengah melakukan pengejaran terhadap tujuh tahanan yang melarikan diri tersebut, dengan koordinasi yang intensif bersama kepolisian.
Berikut adalah identitas tujuh tahanan yang kabur:
- Nama: AAK bin R
Usia: 22 Tahun
Kejahatan: Diduga melakukan tindak pidana peredaran narkotika - Nama: J bin I
Usia: 29 Tahun
Kejahatan: Diduga melakukan tindak pidana peredaran narkotika - Nama: W bin T
Usia: 47 Tahun
Kejahatan: Melakukan tindak pidana melawan hukum dalam memiliki narkotika golongan I bukan tanaman - Nama: MJ bin ZA
Usia: 42 Tahun
Kejahatan: Diduga melakukan tindak pidana peredaran narkotika - Nama: M bin I
Usia: 43 Tahun
Kejahatan: Diduga melakukan tindak pidana peredaran narkotika - Nama: MAU bin S
Usia: 30 Tahun
Kejahatan: Diduga telah melakukan peredaran narkotika - Nama: AS bin N
Usia: 27 Tahun
Kejahatan: Melakukan tindak pidana melawan hukum dalam memiliki narkotika golongan I bukan tanaman
Pihak berwenang berkomitmen untuk menangkap kembali para tahanan yang melarikan diri dan memastikan keamanan di Rutan Salemba diperketat.
Komentar