Upaya Percepatan Penurunan Stunting, Pemerintah Lakukan Pengukuran Efektivitas Anggaran Daerah

Menurut Wahyu, salah satu faktor penting dari upaya penurunan stunting yaitu ketersediaan alokasi anggaran yang memadai dalam menunjang program dan kegiatan yang relevan. Sinergi penyediaan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menjadi kunci yang strategis dalam mendukung efektivitas penurunan Stunting.

Khususnya di tingkat daerah, instrumen pendanaan APBD harus dapat terukur, efektif dan efisien. Salah satu model yang dapat dilakukan adalah dengan menerapkan pendekatan penandaan anggaran (budget tagging).

“Penandaan anggaran merupakan suatu proses untuk mengidentifikasi besaran anggaran yang digunakan untuk membiayai output yang spesifik disesuaikan dengan program tematik yang menjadi target, yakni penandaan juga dilakukan untuk memastikan bahwa kegiatannya benar-benar mencerminkan aktivitas penurunan stunting,” imbuh Wahyu.

Kegiatan tersebut diikuti 48 peserta/partisipan berasal dari tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di masing-masing Pemerintah Provinsi DK Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Bengkulu, dan Lampung serta Pemerintah Kabupaten/Kota Jakarta Utara, Tangerang, Depok, Karawang, Brebes, Lebong, Pringsewu, Bantul, Penukal Abab Lematang Ilir, dan Tulungagung. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi partisipan di antaranya Dinas Kesehatan, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Komentar