Viral! Dua Karyawan SPPG Ejek Siswa Keracunan MBG, BGN Ambil Tindakan

JurnalPatroliNews | Deli Serdang — Dua karyawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Galang Barat, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, diberhentikan setelah pernyataan mereka saat melakukan siaran langsung di TikTok menuai sorotan.

Keduanya disebut mengejek korban yang sebelumnya mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi menu dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala Regional Badan Gizi Nasional (BGN) Sumatera Utara, Yoga Arizanto, membenarkan adanya pemberhentian tersebut.

“Iya betul (kedua karyawan dipecat),” kata Yoga saat dikonfirmasi, Kamis (1/10/2026).

Dua karyawan yang diberhentikan tersebut sebelumnya disebut berinisial FR dan KN. Mereka bertugas di SPPG Galang Barat, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.

SPPG Masih Berstatus Suspend

Pemberhentian kedua karyawan itu berlangsung setelah SPPG Galang Barat mendapat sorotan menyusul kasus siswa yang mengalami keracunan usai menerima program MBG.

Yoga mengatakan SPPG tersebut masih berstatus suspend setelah kejadian yang dilaporkan terjadi pada Jumat (18/9/2026).

Sebanyak 38 siswa disebut terdampak. Dari jumlah tersebut, tiga siswa sempat mendapatkan penanganan berupa infus, namun tidak menjalani rawat inap.

“Iya betul (38 siswa keracunan). Hanya tiga orang saja sampai diinfus, tidak dirawat inap. (SPPG) ditutup dan masih dalam kondisi suspend,” ujar Yoga.

Status penghentian sementara tersebut membuat operasional SPPG belum kembali berjalan seperti sebelumnya.

Pernyataan di TikTok Berujung Polemik

Persoalan kembali mencuat setelah video siaran langsung kedua karyawan tersebut beredar di media sosial.

Dalam siaran tersebut, mereka melontarkan sejumlah pernyataan bernada candaan mengenai siswa yang mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi makanan dari program MBG.

Salah satu pernyataan yang kemudian menjadi sorotan adalah candaan mengenai penerima MBG yang kembali mengalami keracunan.

“Nanti kalau ada MBG lagi, keracunan lagi. Sakit perut lagi? Ke Puskesmas iya? Nanti dikasih telur ya biar enggak keracunan. Mau cucu apa? Cucu gantung? MBG beracun? Iya penerimanya beracun. Banyak kali pasti tuh yang keracunan,” demikian potongan pernyataan dalam siaran tersebut.

Mereka juga menyinggung respons penerima MBG terhadap menu makanan yang diberikan.

“Itu yang keracunan, kalau kalian dikasih daging, kalian diam-diam saja. Giliran ini dikasih telur, telur keracunan, bising kalian,” ujar mereka dalam siaran yang kemudian viral.

Sampaikan Permintaan Maaf

Setelah pernyataan tersebut menuai kecaman, kedua karyawan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

Dalam pernyataan permintaan maaf, keduanya mengakui ucapan dan candaan yang disampaikan saat melakukan siaran langsung tidak pantas.

“Saya Fadila dan saya Mira. Di sini kami ingin menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya atas ucapan dan candaan kami saat melakukan live TikTok terkait kejadian MBG yang terdampak susu basi,” ujar keduanya.

Mereka juga mengakui posisi sebagai relawan semestinya membuat mereka lebih menjaga perasaan anak-anak dan pihak yang terdampak.

“Menyadari bahwa apa yang kami sampaikan tidak pantas dan tidak seharusnya kami lakukan, terlebih kami bercanda dalam posisi sebagai relawan yang seharusnya ikut menjaga dan menghargai perasaan anak-anak serta pihak yang terdampak,” lanjut mereka.

BGN Ambil Tindakan

Pemberhentian dua karyawan tersebut menjadi langkah administratif setelah muncul polemik terkait perilaku mereka di media sosial.

Di sisi lain, SPPG Galang Barat masih berstatus suspend menyusul kasus yang sebelumnya berdampak pada puluhan siswa.

Kasus tersebut kembali menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam pelaksanaan program MBG, bukan hanya dari sisi keamanan pangan dan pelayanan, tetapi juga sikap para personel yang terlibat terhadap penerima manfaat.

Bagi penyelenggara program pelayanan publik, komunikasi di ruang digital juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari tanggung jawab ketika berhadapan dengan masyarakat, terlebih ketika menyangkut anak-anak yang menjadi penerima manfaat.

Komentar