Wamenkop: Musdesus Di 6.500 Gampong Aceh Ditargetkan Selesai Akhir Mei 2025

JurnalPatroliNews – Aceh – Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono memimpin Dialog Percepatan Musyawarah Gampong/Kelurahan Khusus Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih Provinsi Aceh di Balee Meuseuraya.

Aceh, Kamis (22/5). Dalam dialog ini juga dihadiri oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya. 

Hadir juga dalam acara tersebut Staf Khusus Menteri Koperasi Bidang Mitigasi Resiko dan Kepatuhan Koperasi David Bastian, Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri La Ode Ahmad P. Bolombo, Deputi Bidang Sumber Daya Maritim Kementerian Koordinator Bidang Pangan Dandy Satria Iswara dan seluruh Kepala Daerah Provinsi Aceh.

Wamenkop Ferry Juliantono yang juga menjabat sebagai Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih menuturkan bahwa dasar pembentukan Kopdes/ Kel Merah Putih ini adalah Instruksi Presiden No 9 Tahun 2025. Ditargetkan 80.000 unit Kopdes/ Kel Merah Putih dapat terbentuk secara nasional pada 12 Juli 2025. 

Melalui Kopdes/ Kel Merah Putih ini, pemerintah bertekad untuk memutus mata rantai distribusi yang panjang, menghapus kemiskinan ekstrim dengan melakukan pemerataan pembangunan ekonomi di desa. Akibat peran middleman yang berada di tengah-tengah mata rantai yang panjang tersebut mengakibatkan harga-harga bahan pokok yang dibutuhkan masyarakat menjadi lebih mahal. Di sisi lain produsen juga dirugikan karena dibeli oleh tengkulak dengan harga yang sangat murah. 

“Ini adalah dakwah ekonomi kita, ini adalah jihad ekonomi kita. Melalui Koperasi Desa yang ada unit kegiatan simpan pinjamnya, kita akan hilangkan praktek rentenir dan praktek pinjaman online yang ada di desa-desa,” kata Wamenkop Ferry Juliantono.

Wamenkop Ferry Juliantono juga menyoroti banyaknya anak muda yang berbondong-bondong ke kota untuk mencari pekerjaan sehingga desa ditinggalkan.  Dampaknya pembangunan di desa semakin tertinggal sehingga kegiatan ekonomi semakin menurun. 

Adanya Kopdes/Kel Merah Putih ini diharapkan akan ada pertumbuhan ekonomi yang merata di desa. Kemenkop mengapresiasi Provinsi Aceh yang telah melakukan percepatan Musyawarah Desa Khusus seluruh Aceh yang akan selesai pada akhir bulan Mei 2025. 

“Di Provinsi Aceh ada 6.500 Desa / Gampong yang Insyaallahbisa selesai musyawarah desa khususnya di akhir bulan Mei ini,” katanya.

Sebelum menggelar dialog tersebut, Wamenkop Ferry Juliantono menyaksikan pelaksanaan musyawarah desa khusus (musdesus) secara langsung pembentukan Koperasi Desa Syariah (Kopdes Syariah) Merah Putih di Gampong (Desa) Lamteh, Aceh. Wamenkop Ferry Juliantono mendorong agar hasil dari pelaksanaan musdesus ini kemudian dicatatkan pada Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK) dan selanjutnya didaftarkan kepada Kementerian Hukum (Kemenkum) melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU).

“Saya merasa bahagia karena bisa ikut hadir menyaksikan proses pembentukan koperasi desa syariah di Gampong Lamteh. Tadi saya sudah lihat susunan pengawasnya lengkap termasuk pengawas syariahnya dan pengurusnya,” kata Wamenkop Ferry Juliantono. 

Komentar