JurnalPatroliNews – Samarinda – Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono yang juga sebagai Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satuan Tugas (Satgas) Nasional Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melaporkan telah terjadi percepatan pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) di seluruh Indonesia.
Wamenkop merinci, untuk nasional telah dilaksanakan Musdesus sebanyak 41.112 di seluruh Indonesia. Khusus di Kalimantan Timur (Kaltim), terjadi penambahan signifikan Musdesus sebanyak 1.038 desa atau hampir 50 persen wilayah telah Kaltim.
Hal tersebut disampaikan Gubernur dan para Bupati dan Walikota di Kaltim ini sesuai yang ditargetkan Satgas pada 28 Mei atau akhir bulan ini selesai seluruh Musdesus se-Provinsi Kaltim.
“Ini capaian yang baik sekali. Sehingga dilanjutkan pada bulan Juni selesai proses pembentukan badan hukum, diharapkan Juli bisa launching Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bersama Presiden Prabowo Subianto,” ucapnya dalam kunjungan kerja sekaligus acara Peluncuran dan Dialog Percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus Di Provinsi Kaltim di Samarinda, Sabtu (24/5/2025).
Turut menghadiri Deputi Bidang Usaha Pangan dan Pertanian Kementerian Koordinasi Bidang Pangan Widiastuti, Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPP SDMP) Kementerian Pertanian Idha, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, Direktur Utama LPDB Supomo dan Walikota dan bupati se-Provinsi Kaltim.
Wamenkop melanjutkan, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan solusi atas berbagai masalah di desa, seperti akses permodalan yang sulit, tengkulak, pinjaman online ilegal, dan lemahnya ekonomi lokal.
Program ini lahir dari Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025 dan ditargetkan membentuk 80.000 koperasi di seluruh Indonesia, melibatkan lintas kementerian dan lembaga, serta diawasi langsung oleh Satgas yang dipimpin Presiden.
“Kami pastikan, hingga kini, pembentukan koperasi terus berjalan dan diharapkan menjadi pusat ekonomi rakyat,” tegasnya.
Program ini bertujuan untuk mengalokasikan sumber daya negara guna mempercepat pembangunan di pedesaan.
Dengan adanyaKoperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, diharapkan akan tercipta pusat pertumbuhan ekonomi yang mampu mengurangi kemiskinan dan memberikan peluang kerja bagi masyarakat desa.
Komentar