JurnalPatroliNews – Jakarta – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan komitmennya dalam memberantas dugaan korupsi di sektor impor bawang putih. Ia secara terbuka meminta masyarakat yang memiliki informasi terkait praktik korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk segera melaporkannya langsung kepada dirinya.
“Silakan laporkan kalau ada bukti atau indikasi. Saya tidak ada urusan dengan itu. Jika media atau masyarakat menemukan adanya dugaan pelanggaran, segera sampaikan laporan,” ujar Sudaryono saat ditemui di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR RI, Senayan, Kamis (6/3/2025).
Lebih lanjut, ia bahkan membuka ruang bagi masyarakat yang ingin memberikan informasi secara anonim melalui surat tanpa identitas atau yang biasa disebut “surat kaleng”.
“Kirim surat, apa pun bentuknya, bisa tanpa mencantumkan nama pengirim. Sampaikan informasi siapa yang terlibat, kita akan melakukan investigasi dan memastikan semua diperiksa,” tambahnya.
Sudaryono menegaskan bahwa segala bentuk praktik curang dalam pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat tidak boleh terjadi.
“Tidak boleh ada permainan, tidak boleh ada kongkalikong, apalagi hengki-pengki. Semua harus transparan,” tutupnya dengan tegas.
Selain itu, ia menekankan bahwa Kementerian Pertanian berkomitmen untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga bawang putih agar tetap terjangkau bagi masyarakat. Ia juga memastikan bahwa pemerintah akan mengambil langkah tegas terhadap oknum yang terbukti melakukan praktik korupsi atau penyalahgunaan kewenangan dalam proses impor.
“Kami ingin memastikan bawang putih yang masuk ke Indonesia berasal dari sumber yang sah, sesuai prosedur, dan tidak merugikan petani maupun konsumen. Jika ada pihak yang mencoba bermain curang, mereka harus siap menghadapi konsekuensi hukum,” ujarnya.
Wamentan juga mengajak berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum dan masyarakat sipil, untuk bersinergi dalam mengawal kebijakan impor komoditas pangan strategis. Ia berharap transparansi dan pengawasan ketat dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah dalam sektor pertanian.
Dengan adanya keterbukaan seperti ini, Sudaryono berharap tidak ada lagi praktik mafia pangan yang merugikan negara dan masyarakat. Pemerintah, menurutnya, tidak akan ragu mengambil langkah hukum yang diperlukan untuk menindak pelaku korupsi di sektor pangan.
Komentar