Profil Yusril Ihza Mahendra: Eks Ketum PBB, Diminta Prabowo Jadi Menko Hukum dan HAM

JurnalPatroliNews – Jakarta – Presiden terpilih Prabowo Subianto telah meminta Yusril Ihza Mahendra untuk menjadi Menteri Koordinator Hukum dan HAM dalam kabinet mendatang. Yusril, mantan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), mengungkapkan kesiapannya setelah bertemu dengan Prabowo di Kertanegara, Jakarta Selatan, pada Senin (14/10/2024).

“Saya akan membantu Pak Prabowo di bidang yang beliau tugaskan, yaitu bidang hukum dan hak asasi manusia. Ini adalah bidang saya sendiri,” ujar Yusril kepada wartawan. Ia juga menyebut bahwa posisi tersebut menempatkannya sebagai Menko yang menangani masalah hukum dan HAM.

Latar Belakang Pendidikan dan Karier Awal

Yusril Ihza Mahendra lahir pada 5 Februari 1956 di Belitung, dan ia telah memiliki karier panjang di bidang hukum dan politik. Setelah menyelesaikan pendidikan sarjana hukum di Universitas Indonesia (UI) pada tahun 1982, ia melanjutkan pendidikan magister hukum di Universitas Sains Malaysia dan kemudian meraih gelar Doktor Hukum pada tahun 1993. Latar belakang akademis ini menjadi fondasi kuat bagi kariernya di pemerintahan dan politik.

Yusril memulai kariernya sebagai akademisi dengan menjadi dosen di Fakultas Hukum UI, sekaligus aktif menulis dan terlibat dalam organisasi keislaman. Namanya mulai dikenal luas sebagai salah satu pemikir hukum tata negara yang terkemuka di Indonesia.

Karier di Pemerintahan

Pada era Orde Baru, Yusril berperan penting sebagai penasihat hukum Presiden Soeharto. Salah satu kontribusinya adalah menyusun naskah Dekrit Presiden 1999, yang dikeluarkan oleh Presiden BJ Habibie setelah jatuhnya Soeharto. Dekrit tersebut menjadi tonggak penting dalam masa transisi demokratis di Indonesia.

Pada masa reformasi, Yusril mendirikan Partai Bulan Bintang (PBB) yang berideologi Islam dengan cita-cita politik melanjutkan perjuangan Masyumi. Ia menjabat sebagai Ketua Umum PBB dan berhasil membawa partainya memenangkan kursi di DPR pada Pemilu 1999. PBB di bawah kepemimpinan Yusril memperjuangkan isu-isu keislaman dan kebangsaan.

Menteri di Era Megawati dan SBY

Pada tahun 2001, Yusril diangkat menjadi Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia dalam kabinet Presiden Megawati Soekarnoputri. Di posisi ini, ia berperan dalam mendorong reformasi hukum, termasuk dalam revisi undang-undang terkait hak asasi manusia dan pemberantasan korupsi.

Setelah Pemilu 2004, Yusril kembali dipercaya sebagai Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) di bawah pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Di posisi tersebut, Yusril berperan besar dalam mengkoordinasikan kebijakan pemerintah dan hubungan antar-lembaga negara. Namun, jabatannya berakhir pada 2007 di tengah reshuffle kabinet.

Dengan pengalaman panjang di bidang hukum dan pemerintahan, Yusril diharapkan mampu menjalankan peran strategisnya sebagai Menko Hukum dan HAM dalam pemerintahan Prabowo mendatang.

Komentar