Maka RUU Perampasan Aset koruptor ini mesti digagalkan. Maka sampai bertahun-tahun RUU ini pun mangkrak di DPR. Itu fakta yang tak bisa dibantah.
“Eh, ini ada anak bocil manas-manasin supaya RUU Perampasan Aset koruptor ini disahkan. Sudah jelas PSI ini partainya Jokowi, bukankah Jokowi (eksekutif) yang mengusulkan RUU ini? Bagaimana nasib komprador kami dari parpol lain yang sudah terima duit sekian puluh atau ratusan milyar? Khan bisa sengsara mereka”, umpat mereka dengan kesal. Ini gambaran imajinatif kita tentunya.
PSI kalau sampai lolos ke Senayan (DPR-RI) bakal jadi kekuatan politik di cabang legislatif yang tidak bisa diajak kongkalikong seperti bancakan berjamaah proyek BTS yang triliunan itu.
Lagi pula, PSI sebagai kekuatan politik di parlemen bisa menjadi penyeimbang kekuasaan eksekutif. Apakah itu nanti Prabowo, Ganjar atau Anies yang terpilih sebagai presiden.
Siapa lagi yang bisa kita percaya menjadi kekuatan penyeimbang?
Komentar