Agung Intan Ary Dwi Mayasukma, SH, MH Berharap Pengacara Tidak Gampang Menyerah Mencintai Profesi Teguh Dalam Dunia Hukum

JurnalPatroliNews – Buleleng – Berkiprah di dunia hukum, terutama pengacara pada Pengadilan bagi sosok perempuan terkadang dipandang berat, tentu akibatnya dunia pengacara didominasi laki – laki dan tidak sedikit perempuan yang mendobrak dalam profesi pengacara.

Agung Intan Ary Dwi Mayasukma, SH, MH ketika dikonfirmasi Jurnalpatrolinews di Singaraja north Bali akhir tahun 2021, Jumat (31/12) memaparkan, tentunya tantangan demi tantangan dihadapi. Minimnya perempuan yang mengambil puncak karier sebagai pengacara, menurut Agung Intan, sehingga dirinya memberanikan diri untuk membuat kantor hukum Law Office Advokad & Konsultan Hukum Agung Intan Ary Dwi Mayasukma, S.H., M.H & Partners di Jalan Mangga Sari Nomor 16 Denpasar Barat dan Jalan Gunung Lawu 11 A Denpasar Barat E-mail: [email protected].

Agung Intan Ary Dwi Mayasukma mengatakan, bahwa saat ini banyak perempuan lulusan sarjana hukum yang segan untuk menjadi pengacara, karena menganggap pekerjaan sebagai pengacara mengerikan dan tidak cocok untuk perempuan.

“Saat ini banyak klien yang mengalami permasalahan keluarga yang datang ke kantornya,” katanya.

Agung Intan Ary Dwi Mayasukma mengharapkan, pengacara perempuan tidak gampang menyerah, terus mencintai profesi hukum, dan teguh dalam dunia hukum yang keras. “Bekerja dahulu untuk mendapatkan pengalaman agar lebih matang dalam beracara,” jelas lulusan Fakultas Hukum S1 dan S2 Universitas Ngurah Rai ini.

Agung Intan Ary Dwi Mayasukma menyatakan, bahwa kemampuan akademik dan knowlegde dari pengacara perempuan tidak kalah dengan laki – laki, Ia mendorong pengacara perempuan agar berani bersaing.

“Seorang pengacara tentunya memberikan pemahaman hukum yang baik, yang adil kepada masyarakat. Menurutnya, saat ini masih banyak yang belum mendapatkan perlindungan hukum secara maksimal,” ujar Agung Intan yang saat ini menempuh S3 di Universitas Tri Sakti Jakarta.

Agung Intan Ary Dwi Mayasukma menjelaskan, pengacara atau advokat adalah profesi yang mulia, sudah menjadi kewajibannya untuk memperjuangkan hak masyarakat. Dirinya berharap perempuan yang belajar ilmu hukum harus konsisten untuk memperjuangkan keadilan dan membela masyarakat kecil.

Agung Intan juga menjelaskan, saat ini emansipasi perempuan sudah merata di semua bidang pekerjaan dilakoni kaum perempuan, termasuk di dunia pengacara, saat ini sudah banyak perempuan beracara membela para klien di persidangan.

Agung Intan mengungkapkan, baginya ketika beracara dalam membela terdakwa ada rasa kepuasan sendiri yang dirasakannya ketika menemukan ketidakadilan yang dialami para terdakwa.

“Membela berbagai kasus, baik korupsi dan pidana umum ia rasakan perlu banyak belajar, dengan teman – teman para pengacara senior. Tidak pernah henti belajar, karena ilmu bisa didapat dari siapa pun,” ucap Agung Intan Ary Dwi Mayasukma, S.H., M.H yang akrab dengan insan pers ini.

Komentar