Menyampaikan cerita “Jokowi marah” untuk menghentikan kasus Setya Novanto tentu jadi berita yang “dimakan” oleh media. Terbukti jadi hot-topic. Jadi head-line di semua portal berita. Agus Rahardjo berhasil memainkan media dengan baik, namanya melambung.
Bottom-line, apakah Jokowi benar-benar marah? No body knows.
Lalu kalau benar marah, apakah telah mempengaruhi proses hukumnya? Kenyataannya sama sekali tidak bukan. Sehingga apakah kasus Setya Novanto diintervensi? Lha, keputusan hukumnya sudah inkracht dan sudah berjalan kok.
Soal revisi UU KPK? Faktanya itu adalah inisiatif DPR, bukan Presiden.
Terhadap isu-isu seperti beginian, walau ramai diperbincangkan di media, Jokowi tampaknya tak perlu buang waktu untuk menanggapinya.
Memang ramai, tapi maaf isunya terlalu murahan.
Bandung, Sabtu 2 Desember 2023
Andre Vincent Wenas,MM,MBA., Direktur Eksekutif, Lembaga Kajian Strategis PERSPEKTIF (LKSP), Jakarta.
Komentar