Cerita Sedih Warga GCM, Penghuni: Jokowi Pasti Marah Jika Tau Perintahnya Dicuekin PJ Gubernur DKI!

JurnalPatroliNews – Jakarta – Persoalan Warga Rusun Grha Cempaka Mas (GCM), Jakarta Pusat, dengan PT Duta Pertiwi Tbk, seakan tak berujung. Bahkan, setelah Heru Budi Hartono diangkat sebagai Penjabat Gubernur menggantikan Anies Baswedan pun, tidak juga menemui titik terang atas kasus tersebut.

Mawar (Samaran), Salah satu penghuni Rusun, mengisahkan, Warga GCM sangat taat mengikuti tahap demi tahap aturan yang tertuang dalam UU 20/2011, yang diperjelas dengan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 132/2018, 133/2019, dan 70/2021.

Ia menceritakan, pada tahun lalu, tepatnya sebelum pelantikan PJGUB Heru Budi Hartono, sudah dikirimkan daftar-daftar nama warga, dan tinggal disahkan saja oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI.

Ironisnya, sampai detik ini, hampir semua pejabat di DPRKP DKI mengatakan, belum disahkan nya nama-nama tersebut dikarenakan belum dapat restu dari PJ GUB. Aneh sekali. Ada apa?

Sedangkan dengan Pihak Kelompok Kerja (Pokja), Demokratisasi di Kawasan Rusun, dapat diterapkan sesuai Amanah Undang-undang, soal Kepengurusan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS). Sehingga, pengelolaan sepenuhnya ada ditangan warga, dan keputusan strategis,dilakukan melalui musyawarah warga yang diwakili Pokja.

Ia mengungkapkan, Sudah setahun lebih Warga GCM menjadi korban dari State Terrorism dan Capital Violence PT Duta Pertiwi Tbk, yang tanpa memiliki legalitas, ngotot berada dikawasan GCM, dan memungut iuran bulanan secara ilegal.

Ia menduga, daftar nama Pokja Rusun GCM yang telah diserahkan, sengaja tidak disahkan oleh PJ Gubernur. Pejabat-pejabat DPRKP, terkesan takut dipecat oleh Heru Budi Hartono, sehingga para ASN ini dinilai melanggar UU20/2011 dan bahkan Pergub itu sendiri.

Diketahui, Rusun GCM telah ditunjuk oleh Joko Widodo sebagai Rusun percontohan se Indonesia, karena telah menerapkan Manajemen Rusun Online (Maruson), yang transparan untuk semua warga, sehingga tidak ada serupiah pun dana yg digelapkan oleh pengurus maupun karyawan, karena jelas, bahwa P3SRS adalah Nirlaba. Sangat disayangkan, perintah Joko Widodo tersebut, dilecehkan oleh PJ Gubernur, dengan cara menghambat pengesahan Pokja.

Sementara itu, bebernya, Kapolri dan Kapolda Metro Jaya, seakan sengaja mendiamkan ulah anak buahnya, yakni Dir Reskrimum PMJ, yang telah menjadikan tersangka kepada sejumlah pegiat pejuang, yang telah berjuang dan berkorban, mengusir ‘penjajah’ di kawasan rusun GCM. bahkan mereka itu yang mengeluarkan tenaga uang waktu dan pengorbanan lain2 sengaja ditaklukan dengan Wajib Lapor, untuk menakut-nakuti warga lainnya, dan untuk membiarkan PT Duta Pertiwi Tbk secara leluasa mengancam warga, untuk mengambil pungutan liar dana iuran bulanan kepada warga.

Ia menyebut, hanya 4 Km dari Istana, hukum tidak tegak. Dirinya berharap, dengan mengisahkan persoalan Warga GCM ini, agar bisa sampai ke telinga Presiden Joko Widodo, yang tentunya akan ‘gerah’ dan marah, bila mengetahui perintahnya disepelekan seperti ini.

(Red)

Komentar