Dongeng Ala BAKAMLA RI di RDP Dengan Komisi I DPR

Bakamla mulai lagi mendongeng di DPR. Pada beberapa bulan lalu Bakamla RI pernah melaporkan ke DPR bahwa mereka telah menangkap kapal Iran, MT Horse. Pelanggaran yang dilakukan oleh MT Horse saat itu adalah keberadaan senjata, melakukan transhipment bahan bakar, menutup nama kapal, dengan indikasi AIS dimatikan pada baringan 260 jarak 17NM posisi 00° 02′ U – 107° 37′ T..

Untuk meyakinkan kehebatannya lalu mereka laporan ke Menkopolhukam dan Menkomaritim, karena para penyidik tidak mau menerima tangkapannya. Setelah jalan buntu akhirnya masuk kepengadilan. hasilnya, semua tuduhan dari Bakamla tidak terbukti, kapal Iran tersebut berlayar pula dengan bebas.

Sekarang mereka balik lagi ke DPR dengan membuat dongeng baru. Dongeng mereka kali ini bahwa ada ribuan kapal di teritorial dan ZEE Indonesia. Hal ini diketahui dimana pada hari Senin tanggal 13 September 2021 pada RDP dengan Komisi I DPR, Bakamla menyatakan bahwa Teritori lautan Indonesia lagi-lagi kemasukan kapal asing milik negara tetangga Vietnam dan China. Mirisnya, jumlah kapal yang masuk tidak bisa dihitung jari.

Kabar ini disampaikan Sekretaris Utama Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksda S. Irawan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (13/9).

Dalam pemaparannya, Irawan menerangkan bahwa pihaknya tak mendeteksi radar dari kapal-kapal asing yang masuk di Perairan Natuna Utara, tepatnya dekat Laut China Selatan. Melainkan, ditemukan dengan menggunakan pengelihatan jarak jauh rombongan kapal dari dua negara tetangga Indonesia tersebut.

“Begitu dilihat kasat mata ataupun langsung pengamatan udara, itu bahkan sampai ratusan, mungkin ribuan kapal yang ada di sana,” ujar Irawan dihadapan legislator.

Sangat jelas lagi- lagi Bakamla membuat cerita dongeng di DPR. Menurut Irawan, di radar tidak terpantau tapi lewat kasat mata terlihat ribuan. Jelas ini sangat tidak mungkin terjadi. Hanya orang-orang yang tidak pernah bertugas di kapal yang akan percara cerita bohong ini. Secara kasat mata di laut hanya bisa melihat menghitung tidak akan lebih dari 50 kapal.

Kalau sampai seribuan itu jelas bohong. Selain itu hal ini memperlihatkan ketidak tahuan Bakamla tentang aturan di laut. Menurut UNCLOS 1982, kehadiran kapal asing diwilayah laut terotiorial maupun di wilayah laut ZEE sepanjang yang mereka lakukan adalah berlayar lintas damai, itu sah-sah saja.

Keberadaan kapal-kapal ikan itu sudah pasti berada dalam pantauan TNI AL. Bakamla jangan menganggap TNI AL tidur, tidak menjaga Perairan Indonesia.

Bakamla harusnya tahu diri, bahwa tidak ada satupun aturan yang menyatakan bahwa Bakamla harus dilengkapi kapal, sehingga tidak ada alasan untuk mendapatkan bahan bakar. Kalau Bakamla tidak diberikan bahan bakar itu juga sudah betul, karena tugas Bakamla menurut UU 32/2014 tentang kelautan hanya melakukan patroli saja. Patroli kan artinya muter muter saja, tidak punya kewenangan menangkap. Jadi buat apa memberikan bahan bakan kepada Bakamla bila hanya nanti dihabiskan untuk muter muter gergaji laut saja.

Penangkapan kapal oleh Bakamla hanya akan membuat masalah baru, seperti yang terjadi ketika Bakamla menangkap kapal Iran MT Horse.

Perlu juga untuk diketahui oleh masyarakat bahwa seluruh wilayah laut Indonesia termasuk wilayah Laut China selatan berada dalam pantauan TNI AL. Jadi Bakamla tidak usah mengurus hal – hal yang telah diurus oleh TNI AL.

Salut dan hormat kepada anggota DPR yang sudah sedemikian sabarnya mendengar dongeng dari Bakamla. Saya yakin para anggota DPR ini sudah tahu bahwa apa yang disampaikan Bakamla itu dongen saja. Para anggota DPR tentu tahu bahwa bila menyangkut Situasi Keamaman di Laut itu tugas tanggung jawab utama dari TNI AL. Hal itu sangat jelas diatur pada pasal 9 Undang-undang nomor 34 tahun 2004 tentang TNI.

 

Penulis : Laksda TNI (Purn) Soleman B Pontoh

Komentar