Oleh: Andre Vincent Wenas
Dari era Reformasi 1998 – 2014 ke era Transformasi 2015 – 2045. Era Transformasi ini akhirnya dimantapkan melalui UU 59/2024 yang menjabarkan tahapan pembangunan strategis yang disebut Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJP) 2025-2045.
Jadi jangka panjang yang spektrumnya 20 tahun, sejak tahun 2025. Tapi pergeseran paradigma bangsa diupayakan sejak Jokowi memulai mantranya: kerja… kerja… kerja… dengan demikian paradigma bangsa mulai digeser pelan-pelan. From reform to transform.
Pembangunan (developmentalism) Jokowi, ada yang menyebut dengan Jokowinomics atau Jokowisme, intinya untuk mencapai Visi Indonesia Emas (VIE) 2045. Developmentalismenya dibagi menjadi empat tahapan utama, yakni periode 2025 – 2029, disambung 2030 – 2034, lanjut ke 2035 – 2039, dan akhirnya 2040-2045.
Terasa sekali bahwa transformasi sosial dan ekonomi menjadi titik berat atau fokus utama di setiap fasenya. Ini upaya transformatif untuk memenuhi kebutuhan riil dan praktis dari rakyat Indonesia. Singkatnya, upaya melepaskan diri dari jebakan negara berpenghasilan menengah (middle-income trap).
Rencana strategis pembangunan ini seharusnya juga menjadi dasar dalam penyusunan visi, misi, dan program pasangan calon presiden, gubernur, bupati, serta wali kota dalam pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah secara berkesinambungan.
Berikut empat fase atau tahapannya.
Tahap 1. Tahapan awal (2025 – 2029) menitikberatkan pada transformasi ekonomi dan sosial, dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi ditargetkan sekitar 5,6 – 6,1 persen per tahun.
Tapi kita juga disemangati oleh Presiden Prabowo dengan menargetkan pertumbuhan yang lebih progresif, akan diupayakan pertumbuhan mencapai 8 persen.
Titik berat diarahkan pada peningkatan layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan dan perlindungan sosial, serta penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM) agar lebih produktif.
Pembangunan ekonomi yang mengedepankan hilirisasi sumber daya alam, riset inovasi, dan penerapan ekonomi hijau, termasuk digitalisasi wilayah dan pengembangan pusat-pusat pertumbuhan di luar Pulau Jawa, pembangunan yang Indonesia sentris.
Program transisi menuju energi terbarukan dilakukan dengan membatasi pembangunan PLTU batu bara dan meningkatkan pemanfaatan teknologi Energy Storage System (ESS), serta pengembangan pembangkit listrik yang berbasis energi terbarukan seperti PLTA (air), PLTS (surya) dan PLTB (bayu).
Subsidi fosil dialihkan ke subsidi Energi Terbarukan (ET) secara bertahap, peningkatan penggunaan gas bumi di sektor industri, kendaraan listrik dan peralatan listrik rumah tangga dan infrastruktur pendukungnya. Pengembangan sistem jaringan listrik melalui interkoneksi dan smart-grid.
Transformasi tata kelola diarahkan pada penguatan kelembagaan. Regulasi, manajemen risiko serta pelayanan publik berbasis teknologi. Di sisi hukum, reformasi untuk memastikan supremasi hukum dan stabilitas politik. Keamanan nasional melalui peningkatan keamanan laut, masyarakat, dan siber.
Pembangunan wilayah ditargetkan pada peningkatan infrastruktur dan konektivitas logistik. Mempercepat pembangunan jaringan listrik berbasis island-grid dan national-grid. Fokus utama juga tertuju pada pengembangan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan penuntasan pelayanan dasar di wilayah-wilayah prioritas.
Pendanaan pembangunan akan dioptimalkan melalui reformasi tata kelola fiskal dan peningkatan peran sektor non-pemerintah dalam pembiayaan pembangunan.
Tahap 2. Memasuki tahap kedua pembangunan nasional pada 2030 – 2034 dengan mempercepat transformasi yang telah diletakkan fondasinya di tahap sebelumnya. Pertumbuhan ekonomi diproyeksikan meningkat hingga rata-rata 6,9 – 7,8 persen per tahun.
Fokus utama transformasi sosial adalah pembangunan manusia yang inklusif dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Di sektor ekonomi, prioritas diberikan pada peningkatan produktivitas dan pengembangan sentra pertumbuhan ekonomi baru, terutama di luar Jawa, termasuk kelanjutan pembangunan IKN dan wilayah sekitarnya.
Mendorong optimalisasi ekonomi biru, hijau, dan bioekonomi untuk menciptakan sumber pertumbuhan ekonomi baru. Transisi energi dari PLTU berbasis batu bara menuju infrastruktur energi terbarukan seperti hidrogen dan amonia rendah karbon. Eksplorasi energi laut, juga menjadi fokus utama.
PLT Energi Terbarukan dan pengembangan jaringan listrik pintar (smart-grid) akan diperluas untuk mendukung Electric Vehicle (EV) dan berbagai peralatan rumah tangga.
Transformasi digital diperkuat dengan pemanfaatan teknologi di berbagai sektor, penguatan riset, inovasi, dan produksi teknologi dalam negeri. Kelembagaan yang kolaboratif dengan SDM ASN yang kompeten menjadi fondasi reformasi tata kelola yang berbasis teknologi informasi, didukung oleh partai politik modern dan masyarakat sipil yang aktif berpartisipasi.
Supremasi hukum mengalami modernisasi melalui digitalisasi sistem penegakan hukum dan penguatan aparat penegak hukum yang berintegritas. Paradigma keadilan restoratif diterapkan untuk mengakomodir kebutuhan korban dan masyarakat. Diplomasi proaktif dan pertahanan negara diperkuat dengan teknologi mutakhir yang mendukung kemandirian Indonesia di kancah global.
Komentar