Oleh: Antonius Benny Susetyo Staff khusus dewan pengarah BPIP
JurnalPatroliNews – Jakarta – SURABAYA – Keputusan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur telah menimbulkan gelombang kekecewaan di masyarakat, terutama keluarga korban, Dini Sera Afrianti. Keputusan yang dijatuhkan oleh Hakim Erintuah Damanik ini dianggap melukai rasa keadilan publik dan meruntuhkan kepercayaan terhadap sistem hukum.
Keluarga korban tidak tinggal diam dan berencana melaporkan keputusan ini ke Komisi Yudisial (KY) dan Badan Pengawasan Hakim Mahkamah Agung (Bawas MA). Mereka menilai bahwa keputusan ini mencerminkan bagaimana hukum sering kali tidak independen dan terpengaruh oleh kekuatan politik dan kapital.
“Kami akan melaporkan kasus ini ke KY dan Bawas MA. Kami merasa keadilan telah dinodai,” ungkap keluarga korban dalam pernyataannya. Mereka menambahkan bahwa hukum seharusnya tegak tanpa pandang bulu, tidak seperti yang terjadi saat ini di mana hukum tampak tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas.
Vonis bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur, menurut banyak pengamat, menunjukkan betapa rentannya hukum terhadap pengaruh eksternal. Hal ini membuat keadilan sejati sulit ditegakkan. “Keadilan hanya bisa ada ketika hakim memiliki integritas dan independensi yang kuat,” ujar seorang pengamat hukum.
Keputusan yang dianggap tidak adil ini menunjukkan bahwa nurani para penegak hukum telah tumpul, sehingga mereka tidak lagi mampu mempertimbangkan kebaikan dan kebenaran dalam setiap putusannya. Publik tidak boleh tinggal diam dan harus bersuara agar hukum dapat berlaku adil bagi semua.
“Hukum kehilangan jati dirinya sebagai penegak kebenaran ketika keadilan dijungkirbalikkan demi kepentingan kekuasaan,” tambah pengamat tersebut. Menurutnya, prinsip kesetaraan seharusnya menjadi dasar dari setiap keputusan hukum, memastikan bahwa setiap orang memiliki kepastian hukum yang sama.
Pengawasan terhadap kinerja hakim oleh lembaga-lembaga seperti Komisi Yudisial dan Bawas MA menjadi sangat penting. Lembaga-lembaga ini harus memastikan bahwa setiap hakim menjalankan tugasnya dengan integritas dan tanpa tekanan dari pihak mana pun.
Kepercayaan publik terhadap hukum adalah fondasi dari sistem hukum yang adil dan berkeadilan. Ketika kepercayaan tersebut hilang, masyarakat akan merasa tidak ada lagi jaminan keadilan dalam setiap proses hukum. Oleh karena itu, mengembalikan kepercayaan publik terhadap hukum harus menjadi prioritas utama.
Komentar