Langkah pertama dalam mengembalikan kepercayaan publik adalah dengan memastikan bahwa setiap kasus hukum ditangani secara adil dan transparan. Setiap proses peradilan harus terbuka untuk diawasi oleh publik, dan setiap keputusan harus dapat dipertanggungjawabkan. Hakim yang terbukti melanggar prinsip-prinsip keadilan harus diberikan sanksi yang tegas, sehingga memberikan efek jera bagi yang lain.
Reformasi dalam sistem hukum sangat diperlukan agar hukum dapat ditegakkan dengan adil dan tidak memihak. Ini bisa dimulai dengan memperkuat pendidikan hukum yang berbasis pada nilai-nilai keadilan dan integritas. Selain itu, mekanisme pengawasan terhadap kinerja hakim harus diperkuat untuk memastikan bahwa setiap hakim menjalankan tugasnya dengan baik.
Ketidakadilan struktural dalam sistem hukum sering kali menjadi penyebab utama ketidakadilan yang dialami oleh masyarakat. Oleh karena itu, perlu ada upaya untuk mengakhiri ketidakadilan struktural ini, termasuk memastikan bahwa semua orang memiliki akses yang sama terhadap bantuan hukum.
Kasus vonis bebas Gregorius Ronald Tannur ini menjadi cerminan dari runtuhnya kewibawaan hukum di mata publik. Publik harus bersuara dan melawan segala bentuk ketidakadilan untuk memastikan bahwa hukum berlaku adil bagi semua. Dengan begitu, keadilan yang sejati dapat ditegakkan dan kepercayaan publik terhadap hukum dapat dipulihkan.
Komentar