Oleh: Andre Vincent Wenas
JurnalPatroliNews – Jakarta – Rada mirip-mirip dengan “ambisi” Prabowo sekarang, waktu itu (4 Maret 1933) Presiden Amerika Serikat ke-32 Franklin Delano Roosevelt (satu-satunya presiden Amerika yang terpilih 4 kali berturut) menyampaikan intensinya: “I am prepared under my constitutional duty to recommend the measures that a stricken nation in the midst of a stricken world may require.”
Waktu itu di 100 hari pertamanya Presiden Franklin Roosevelt punya program prioritas untuk “getting Americans back to work, protecting their savings and creating prosperity, providing relief for the sick and elderly, and getting industry and agriculture back on their feet.” Kala itu Amerika sedang dilanda “Depresi Hebat” yang menimpa seluruh negeri.
Angkatan kerja menderita menderita penyakit “anggur” yaitu jadi “pengangguran”. Ibaratnya bagaimana mengolah anggur yang sudah matang lewat suatu proses ketat dan telaten lalu bisa jadi wine yang bernilai tambah tinggi, dan tidak malah jadi anggur busuk dan dibuang ke tempat sampah.
Sehingga banyak orang bilang karya kepemimpinan Roosevelt dirasa sebagai proses penyelamatan bangsa Amerika Serikat kala itu. Tantangan begitu berat, tapi berkat tekad dan disiplin kerja yang disertai kecerdasan dan keberanian luar biasa mampu keluar dari The Great Deppresion.
Gerak cepat Roosevelt setelah team kerjanya dibentuk adalah memanggil Kongres AS demi mangadakan sesi khusus selama tiga bulan pertama (atau hampir 100 hari pertama). Di situ Rossevelt berjuang untuk meloloskan 15 rancangan undang-undang utama yang ia desain untuk memitigasi dampak The Great Depression.
Tidak hanya itu, ia juga mendesak kongres untuk mengesahkan 77 undang-undang selama 100 hari pertama. Undang-undang itu banyak yang ditujukan untuk menghidupkan kembali perekonomian Amerika Serikat melalui berbagai macam proyek pekerjaan umum.
Gebrakan-gebrakan Roosevelt di 100 hari pertama pemerintahannya membawa dampak yang amat signifikan. Sejak itulah hampir semua presiden lain diseantero dunia mencanangkan keputusan-keputusan penting dalam 100 hari pertama masa jabatan mereka.
Ini penting demi menjaga momentum kerja kabinet (team work-nya) selama masa pemerintahan kepresidenannya.
Dalam pidato di hari pelantikannya pada 20 Oktober 2024, Presiden Prabowo Subianto bertekad memberantas korupsi. Menyetop berbagai kebocoran anggaran yang selama ini terjadi.
Ada dua Rancangan Undang-Undang “anti-korupsi” yang Surat Presiden (Supres)nya sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo dan bolanya ada di DPR sampai saat ini. RUU Perampasan Aset Tindak Pidana Korupsi dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal yang entah mengapa sampai saat ini mangkrak di parlemen.
Komentar