Kampanye Hitam atau Disinformasi Tentang Utang Negara

Oleh: Andre Vincent Wenas

JurnalPatroliNews – Jakarta – Akhir-akhir ini kita kerap dibombardir dengan kampanye hitam tentang utang (pinjaman) yang katanya bakal membebani. Atau dengan rumusan lain beban yang ditinggalkan administrasi Presiden Joko Widodo kepada penerusnya luar biasa beratnya.

Tapi kita tidak boleh berat sebelah dalam membaca posisi utang negara. Karena siapa pun yang pernah belajar sedikit tentang hitung dagang, atau akuntansi dasar tahu bahwa laporan posisi utang berada dalam neraca keuangan negara. Sisi sebelah kiri berisi asset (kekayaan) dan sisi sebelah kanan ada liability (kewajiban atau utang) dan ekuitas (modal).

Dan neraca sifatnya senantiasa berada dalam posisi keseimbangan antara posisi asset dengan posisi liability (kewajiban) plus ekuitasnya.

Kalau dari laporan keuangan negara, atau yang dikenal sebagai Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) yang teraudit, yaitu laporan tahun 2023 (yang terbit pada bulan Mei tahun 2024 ini) terbaca posisi utang pemerintah adalah Rp 9.536,7 triliun.

Sedangkan posisi asetnya adalah Rp 13.072,8 triliun. Sehingga posisi ekuitas (modal)nya berada di bilangan Rp 3.536,1 triliun.

Laporan resmi pemerintah yang teraudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dapat diakses publik di laman: https://djpb.kemenkeu.go.id/portal/id/laporan-keuangan-pemerintah-pusat-lkpp.html. Semua dibuka ke publik, transparan dan akuntabel.

Dalam pembacaan rasio utang terhadap asset (debt to asset ratio) terbaca Rp 9.536,7 triliun posisi utang berbanding Rp 13.072,8 triliun posisi aset, hasilnya 0,7295 atau dibulatkan jadi 0,73 yang artinya kekayaan nagara kita masih sanggup meng-cover utangnya. Dalam istilah rasio akunting keadaan solvency kita tegolong baik.

Perhitungan lainnya adalah utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Dan menurut aturan Undang-Undang (UU No.1/2003 tentang keuangan negara) maksimal rasio utang terhadap PDB adalah 60%.

PDB kita di tahun 2023 adalah Rp 20.892,4 triliun, sedangkan posisi utangnya Rp 9.536,7 triliun. Artinya posisi utang masih berada di kisaran 45,6%, jauh di bawah 60% yang merupakan batas aman.

Jadi posisi utang terhadap PDB statusnya aman sekali. Tidak seperti yang digembar-gemborkan para lawan politik Jokowi atau para haters yang kerap melakukan “disinformasi” tentang posisi utang.

Komentar