Kilas Balik Capaian Kinerja Kejaksaan RI Sepanjang Tahun 2024

BIDANG PERDATA DAN TATA USAHA NEGARA

Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN) melaksanakan tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang perdata dan tata usaha negara. Adapun lingkup bidang perdata dan tata usaha negara meliputi penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain kepada negara atau pemerintah, meliputi lembaga atau badan negara, lembaga atau instansi pemerintah pusat dan daerah, Badan Usaha Milik Negara atau Daerah di bidang perdata dan tata usaha negara untuk menyelamatkan, memulihkan kekayaan negara, menegakkan kewibawaan pemerintah dan negara serta memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Capaian kinerja Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sepanjang 2024, yaitu:

  • Penanganan Perkara Perdata dan Tata Usaha Negara
  •    Perdata
  • Bantuan Hukum Perdata Litigasi yang telah berhasil diselesaikan sebanyak 565 perkara dari total sebanyak 1.224 perkara.
  • Bantuan Hukum Perdata Non-Litigasi yang telah berhasil diselesaikan sebanyak 8.310 perkara dari total sebanyak 26.788 perkara.
  • Tata Usaha Negara
  • Bantuan Hukum Tata Usaha Negara Litigasi yang telah berhasil diselesaikan sebanyak 116 perkara dari total sebanyak 224 perkara;
  • Penyelamatan dan Pemulihan Keuangan Negara

Jumlah Penyelamatan Keuangan Negara yang telah berhasil diselesaikan sebanyak Rp26.352.798.371.394,20 dan Emas 107.441 kg. Sedangkan, jumlah pemulihan keuangan negara yang telah berhasil diselesaikan sebanyak Rp4.884.103.582.212,17.

  • Pertimbangan Hukum

Telah berhasil menyelesaikan 6.549 perkara dari total 11.315 perkara.

  • Pelayanan Hukum dan Tindakan Hukum Lain

Telah berhasil menyelesaikan 10.731 perkara dari total 10.732 perkara.

  •    Kinerja Tim Satgas BLBI
  •    Capaian Tim A Satgas BLBI: Rp9.926.755.788.168,00 dan USD27.815,70;
  •    Capaian Tim B Satgas BLBI: Rp11.953.142.038.186,80;
  •    Capaian Tim C Satgas BLBI: luas tanah 9.252.662,57 m2 dengan nilai Rp11.962.379.026.892,00
  • Pendampingan Program Pengendalian Inflasi dan Penanggulangan Kemiskinan Esktrem

Telah berhasil melaksanakan 4.746 kegiatan.

BIDANG PIDANA MILITER

Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM PIDMIL) melaksanakan tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh oditurat dan penanganan perkara koneksitas. Adapun lingkup bidang koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh oditurat dan penanganan perkara koneksitas meliputi penyidikan perkara koneksitas, penelitian hasil penyidikan, pemeriksaan tambahan, pemberian pendapat hukum kepada perwira penyerah perkara, penyerahan perkara, penutupan perkara, penghentian penuntutan, penuntutan, perlawanan, upaya hukum, pelaksanaan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, eksaminasi, pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pidana bersyarat, putusan pidana pengawasan, dan keputusan lepas bersyarat, dan tindakan hukum lain di bidang koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh oditurat dan penanganan perkara koneksitas.

Capaian kinerja Bidang Pidana Militer sepanjang 2024, yaitu:

  • Jumlah perkara koneksitas yang ditangani oleh Bidang Pidana Militer, dengan rincian per tahapan sebagai berikut:
  • Penyelidikan: 1 perkara;
  • Penyidikan: 3 perkara;
  • Penuntutan: 6 perkara
  • Eksekusi: 3 perkara.
  • Kegiatan Koordinasi
  • Penindakan: 10 kegiatan;
  • Penuntutan: 10 kegiatan;
  • Eksekusi, Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksaminasi: 11 kegiatan.

Komentar