Dan kemungkinan besar, berdasarkan SK Pemecatan itu, Jokowi dan Gibran akan segera mengembalikan KTA-nya. Persoalan administratif yang selama ini mengundang banyak spekulasi beres dengan sendirinya.
Tinggal lagi kita menonton serial kelanjutannya, apa kira-kira dampak politiknya bagi PDI Perjuangan? Dan juga dampaknya terhadap Jokowi dan Gibran. Positif-kah? Negatif-kah? Atau biasa-biasa saja?
Kalau kita mengikuti penuturan pengamat politik Josef Herman Wenas di Ruang Konsensus dalam kanal “Zulfan Lindan Unpacking Indonesia” di YouTube, 11 Desember 2024, di situ dipaparkan penafsirannya terhadap fenomena “mengapa Jokowi belum juga mengembalikan KTA (kartu tanda anggota), dan sebaliknya mengapa PDI Perjuangan belum kunjung mengeluarkan surat pemecatan”.
Fakta ini menunjukkan adanya semacam situasi “interlocking” (saling mengunci) diantara kedua belah pihak. Sampai detik ini tak ada yang bergerak, tapi entah apa yang bakal terjadi pada Selasa, 17 Desember 2024 nanti?
Akan halnya dengan Jokowi, kita sudah dapat jawabannya dari Jokowi sendiri, katanya: “berarti partainya perorangan”.
Apakah bakal ada kejutan dari Bu Mega? Kita hanya bisa menunggu. Paling tidak sampai Selasa nanti, situasi “interlocking” ini masih berlanjut ataukah berakhir dengan pemecatan.
Tiap pilihan langkah tentu dengan konsekuensinya masing-masing. Bagi Jokowi dan Gibran nampaknya memang tak ada ruginya (nothing to lose). Gibran sibuk sebagai wakil presiden, dan Jokowi terus membantu Presiden Prabowo manakala diminta.
Sementara pihak PDI Perjuangan, akan kehilangan kadernya yang saat ini menyandang jabatan wakil presiden, dan juga kehilangan salah seorang kader terbaiknya yang telah berjasa besar terhadap Indonesia.
Disamping isu tentang “konflik internal” di tubuh PDI Perjuangan. Kita tidak akan mencampuri terlalu dalam soal ini. Dengar saja dari pengamat.
Jakarta, Minggu 15 Desember 2024
*Andre Vincent Wenas*, pemerhati masalah ekonomi dan politik.
Komentar