Kota Bekasi adalah Tempat Sampah Besar Warga Jakarta

Oleh: Andre Vincent Wenas

JurnalPatroliNews – Jakarta – Empat tahun lalu ada judul berita yang cukup mentereng, “Duit Rp 379 M Per Tahun dari Pemprov DKI Digunakan untuk Uang Bau hingga Infrastruktur di Bekasi” (Kompas.com, 25 Oktober 2021). Itu anggaran yang dialokasikan Jakarta untuk buang sampah di Kota Bekasi.

Persoalan sampah di Jakarta jadi lumayan beres, tapi apakah lumayan beres juga buat Kota Bekasi? Jawabannya cukup ‘straight-forward’: sama sekali tidak! Warga Kota Bekasi relatif hidup di atas sampah warga Jakarta, dan pemerintah Kota Bekasi terkesan tidak peduli.

Lalu beberapa waktu lalu ada berita dari media di Kota Bekasi (BekasiMedia.com, 3 Juni 2025) yang mengangkat pernyataan Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Kota Bekasi, Yenny Kristianti dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Ia menyoroti kurangnya keterbukaan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terhadap DPRD, yang berdampak langsung pada lemahnya informasi terkait serapan anggaran APBD di semester pertama 2025.

Menurut Yenny, minimnya publikasi program kerja OPD menyulitkan DPRD untuk menjalankan fungsi parlemen gegara OPD kurang mempublikasikan program kerja mereka, sehingga para wakil rakyat juga tidak tahu penyerapan anggaran APBD kemana saja dan daerah mana yang sudah menyerap.

Instansi yang mendapat sorotan tajam dari Yenny Kristianti adalah Dinas Lingkungan Hidup (DLH), terutama terkait pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Sumurbatu dan Bantargebang. Jelas ini soal pengelolaan sampah yang amatiran.

Yenny Kristianti mengkritisi bahwa pengawasan yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup dinilainya sangat lemah, terutama setelah ditemukan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) rumah sakit di area TPA. “Kalau ada kasus, kita minta konfirmasi, mereka bilang sudah melakukan ini dan itu. Tapi tetap saja, komunikasi dan informasi dari OPD kepada dewan masih sangat kurang,” tegas Yenny.

Sejak empat tahun lalu Pemerintah Kota Jakarta telah mengucurkan duit ratusan miliar ke kas Pemerintah Kota Bekasi sebagai kompensasi pembuangan sampah warga Jakarta.

Nampaknya sampai sekarang pemerintah Kota Bekasi masih mengandalkan duit itu sebagai pendapatan rutin. Tanpa pernah dipikirkan lebih lanjut mau dibuat apa tumpukan sampah itu. Apa strategi pengelolaan sampah Kota Bekasi? Tidak jelas.

Ide Pemkot Bekasi paling-paling cuma perluasan kawasan pembuangan sampah Bantar Gebang 1, menyusul Bantar Gebang 2, dan sekarang ada Sumur Batu.

“Uang Bau” yang diberikan Jakarta untuk Kota Bekasi “dinikmati” dua pihak. Pihak pertama yaitu Pemkot Bekasi yang dapat kucuran duit, dan pihak kedua yaitu warga Kota Bekasi yang dapat baunya, tentu saja plus pemandangan yang menjijikan.

Apakah Pemkot Bekasi peduli dengan “penderitaan” warga yang mesti mencium bau sampah setiap detik? Belum lagi warga yang sudah muak dengan meningkatnya intensitas seliweran truk-truk sampah itu di depan rumah mereka? Nampaknya tidak, yang penting dapat dapat duit tambahan dari kota tetangga. Soal bau itu urusan rumah tangga masing-masing warga Kota Bekasi.

Kita tengok sebentar profil anggaran Kota Bekasi tahun 2025 ini. Data APBD Murni dari SIKD (Sitem Informasi Keuangan Daerah) per 25 Juni 2025 (sumber dari website Kemenkeu). Besaran APBD Kota Bekasi adalah Rp 6,984 triliun.

Desain pendapatannya di APBD 2025 sebesar Rp 6,798 triliun, realisasinya (per Juni 2025) Rp 1,393 triliun, atau cuma 20,49 persen. Rancangan PAD (Pendapatan Asli Daerah) adalah Rp 4,094 triliun, sedangkan realisasi per Juni 2025 adalah Rp 1,037 triliun atau cuma 25,34 persen.

Komentar